UMKM Terdampak Bencana Dapat Bunga KUR 0 Persen di 2026

AKURAT.CO Pemerintah menyiapkan skema relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 2027 bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumtera Barat.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mengatakan pemerintah akan memberikan berbagai kemudahan pembiayaan, termasuk keringanan suku bunga KUR sebesar 0% pada 2026 dan 3% pada 2027.
“Relaksasi ini bertujuan membantu pengusaha UMKM memulihkan usaha setelah terdampak bencana,” kata Maman dalam rapat koordinasi penyaluran KUR di Medan.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR untuk 193 Ribu UMKM Terdampak Bencana
Tahap relaksasi berlangsung pada periode 1 April 2026 hingga 31 Desember 2027. Kebijakan tersebut mencakup grace period pembayaran pokok, perpanjangan tenor kredit, kemudahan administrasi restrukturisasi, hingga relaksasi persyaratan agunan.
Pemerintah juga membuka peluang penghapusbukuan atau penghapustagihan kredit dalam kondisi tertentu. Selain itu, debitur baru dapat memperoleh kemudahan berupa penyederhanaan syarat pengajuan serta relaksasi kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini melibatkan sejumlah lembaga penyalur KUR, antara lain Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Syariah Indonesia, serta bank daerah seperti Bank Aceh Syariah, Bank Sumut, dan Bank Nagari.
Konteks kebijakan ini tidak terlepas dari dampak ekonomi bencana di wilayah Sumatra.
Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution menyebut kerugian ekonomi di Sumatra Utara akibat bencana mencapai sekitar Rp20,86 triliun, dengan sektor UMKM menjadi salah satu yang paling terdampak.
Kerusakan tempat usaha, peralatan produksi, dan penurunan omzet menyebabkan banyak pelaku usaha kesulitan membayar cicilan kredit.
Baca Juga: BHR Ojol Cair Jelang Lebaran, Pengemudi Bersyukur: Terima Kasih Prabowo Subianto
Selain relaksasi pembiayaan, pemerintah juga menjalankan program pemulihan ekonomi lain seperti distribusi alat produksi, rehabilitasi pasar, serta promosi produk melalui platform e-commerce dalam program “UMKM Bangkit”.
Ke depan, pemerintah daerah bersama perbankan masih melakukan pendataan menyeluruh terhadap pelaku UMKM terdampak. Data tersebut akan menjadi dasar penyaluran bantuan lanjutan agar aktivitas ekonomi masyarakat dapat pulih secara bertahap.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 5Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar









