Identifikasikan Unsur yang Tidak Diperkenankan pada Kegiatan Usaha Bank Syariah?
Sultan Tanjung | 24 April 2024, 12:30 WIB

AKURAT.CO Bank syariah beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam.
Oleh karena itu, ada beberapa unsur yang tidak diperkenankan dalam kegiatan usaha bank syariah. Berikut adalah unsur-unsur tersebut:
-
Riba (Bunga):
- Riba adalah praktik memberikan atau menerima bunga atas pinjaman uang. Dalam Islam, riba dianggap haram dan dilarang.
- Bank syariah tidak boleh memberikan atau menerima bunga pada transaksi pinjaman.
-
Maisir (Perjudian):
- Maisir adalah praktik perjudian atau spekulasi yang mengandung ketidakpastian dan ketidakadilan.
- Bank syariah tidak boleh terlibat dalam transaksi yang mengandung unsur perjudian.
-
Gharar (Ketidakjelasan):
- Gharar adalah ketidakjelasan atau ketidakpastian dalam suatu transaksi.
- Bank syariah harus menghindari transaksi yang mengandung gharar.
-
Dzalim (Ketidakadilan):
- Dzalim adalah ketidakadilan dalam transaksi atau perlakuan terhadap pihak lain.
- Bank syariah harus memastikan bahwa semua transaksi adil dan tidak merugikan pihak lain.
-
Ikhtikar (Monopoli):
- Ikhtikar adalah praktik monopoli atau mengendalikan pasokan barang dengan tujuan memperoleh keuntungan yang tidak wajar.
- Bank syariah harus menghindari praktik ikhtikar.
Dengan mematuhi prinsip-prinsip di atas, bank syariah dapat menjalankan kegiatan usahanya secara sesuai dengan nilai-nilai Islam dan menghindari konflik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 6Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 7Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 8Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai






