Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo Tuai Kecaman, Wakapolda Jateng Temui Tokoh Agama Setempat

AKURAT.CO Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana perusakan properti, sekaligus memastikan seluruh tahapan penyidikan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul langkah kepolisian melakukan penggeledahan di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Sukoharjo, dalam rangka pengembangan perkara kasus pembakaran dan perusakan warung Mi Babi Tepi Sawah di Kabupaten Sukoharjo.
Guna menjaga kondusivitas dan menyerap aspirasi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Andi Herindra Rahmawan, turun langsung menemui para tokoh agama setempat. Pertemuan tersebut dihadiri oleh pendiri Pondok Pesantren Al-Mukmin Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, Ketua Yayasan Al-Mukmin Ngruki Ustaz Yahya Abdurrahman, Ustaz Abdurochim Ba'asyir (Ustaz Iim), Mudir Ponpes Ustaz Munir, Ketua Pembina Yayasan Ustaz Taufik Usman, serta Wakil Pembina Ustaz Muyazin.
Baca Juga: Persis Kecam Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo: Aparat Tak Boleh Rendahkan Kehormatan Santriwati
Dia menegaskan upaya yang dilakukan kepolisian semata-mata demi terang benderangnya perkara. Meski demikian, pihaknya terbuka terhadap masukan dan menjamin tindakan tegas jika ditemukan adanya kekeliruan prosedur di lapangan.
"Kemarin yang dilakukan itu adalah mencari titik terang masalah ini supaya penyidikan ini menjadi utuh. Nah, terlepas dari itu, saya luruskan juga ke para ulama tadi bahwa kalau ada keluhan-keluhan mereka ini ada masalah terkait kepada masalah hal-hal di luar prosedur, ya kami berkomitmen bahwa akan melakukan tindakan secara tegas melalui Divisi Propam, gitu. Nah, tadi sampaikan seperti itu, kami siap menjalin komunikasi dengan baik dengan para ulama," ujar Brigjen Andi melalui sambungan telepon, Sabtu (31/10/2026).
Warga Apresiasi Langkah Tegas Kepolisian
Di sisi lain, langkah cepat dan profesional jajaran Polda Jateng serta Polres Sukoharjo dalam mengusut kasus perusakan ini mendapat respons positif dari masyarakat sekitar lokasi kejadian.
Salah seorang warga sekitar, Sugeng (45), menyampaikan rasa terima kasih dan dukungannya kepada pihak kepolisian yang bertindak cepat mengamankan situasi dan memproses para pelaku tindakan main hakim sendiri.
"Kami sangat berterima kasih kepada jajaran kepolisian, baik Polda Jateng maupun Polres Sukoharjo, yang bergerak cepat mengusut tuntas kasus ini. Bagaimanapun juga, perusakan dan pembakaran usaha milik orang lain itu tindakan main hakim sendiri yang tidak bisa dibenarkan secara hukum," ungkap Sugeng saat ditemui di sekitar lokasi.
Baca Juga: Silaturahmi dengan Kiai Ponpes Dalwa Pasuruan, Wapres Gibran Mohon Doa untuk Kebaikan Bangsa
Hal senada diungkapkan oleh warga lainnya, Masniati (41), yang berharap penegakan hukum dapat berjalan seadil-adilnya tanpa memandang latar belakang pelaku agar kejadian serupa tidak terulang dan ketenteraman warga tetap terjaga.
"Kami sebagai warga ingin lingkungan tetap aman dan kondusif. Terima kasih kepada Polisi yang sudah bekerja keras menindak aksi perusakan properti ini, kami mendukung penuh proses hukum ini agar berjalan transparan dan berkeadilan bagi semua pihak," pungkasnya.
Dengan adanya jaminan prosedur yang ketat dari jajaran Polda Jateng serta dukungan penuh dari masyarakat setempat, diharapkan proses hukum kasus perusakan warung Mi Babi Tepi Sawah dapat tuntas, adil, dan mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 6Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 7Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 8Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai





