Akurat Logo

Absen Mediasi Wanprestasi, Kuasa Hukum Ruben Onsu Tanya Keseriusan Sarwendah

Nuzulul Karamah | 20 Oktober 2026, 13:45 WIB
Absen Mediasi Wanprestasi, Kuasa Hukum Ruben Onsu Tanya Keseriusan Sarwendah
Ruben Onsu

AKURAT.CO Sidang mediasi kasus dugaan wanprestasi antara Sarwendah dan Ruben Onsu kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Namun, agenda mediation yang seharusnya mempertemukan kedua belah pihak secara langsung tersebut justru tidak dihadiri oleh para prinsipal dan hanya diwakili oleh tim kuasa hukum masing-masing.

​Ruben Onsu yang semula dijadwalkan hadir akhirnya memilih urung datang setelah mengetahui mantan istrinya tersebut tidak bisa menghadiri persidangan.

Baca Juga: ​Imbas Polemik Panas dengan Sarwendah? Hamdan Tour Resmi Copot Ruben Onsu dari Brand Ambassador

​Menanggapi ketidakhadiran Sarwendah, sang kuasa hukum, Jaenudin, menegaskan bahwa kehadiran kliennya di persidangan disesuaikan dengan kebutuhan proses mediasi di hadapan mediator.

​"Ya, kalau saya menghadirkan prinsipal bergantung dari kebutuhannya apa. Ya memang pada prinsipnya mediasi itu diwajibkan prinsipal hadir, tapi sejauh memang belum diperlukan, jadi tidak perlu hadir dulu, gitu kan. Tadi juga sudah dibicarakan kalau memang prinsipal diperlukan hadir, akan dihadirkan atau melalui Zoom, seperti itu," ungkap Jaenudin saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2026).

​Minola Sebayang Angkat Bicara dan Ingatkan Momen Lalu

​Absennya Sarwendah dalam sidang mediasi perdana ini memantik respons dari kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang.

Minola mengungkit kembali momen masa lalu ketika kliennya sempat dinilai tidak serius menghadiri mediasi terkait perkara hak asuh anak.

​"Dari kemarin waktu sidang gugatan hak asuh anak yang kami sebagai penggugat, bukankah sudah saya sampaikan bahwa prinsipal itu seyogianya hadir, tapi kalaupun memang tidak, misalnya tidak bisa hadir, banyak cara yang bisa dilakukan untuk membuat prinsipal itu bisa hadir dan menyelesaikan persoalan itu," jelas Minola.

​Baca Juga: Pihak Sarwendah Buka Peluang Jadikan Video Ruben Onsu Bukti Persidangan Hak Asuh Anak

Meski demikian, Minola menegaskan pihak Ruben Onsu enggan membesar-besarkan masalah ketidakhadiran tersebut maupun membangun narasi negatif terhadap Sarwendah.

​"Di saat mereka sebagai penggugat, S sebagai penggugat di mediasi pertama tidak hadir, kita tidak berkata apa-apa. Saya mengatakan bahwa itu dinamika persidangan. Tidak saya framing seperti kemarin itu bahwa, oh, ini Ruben tidak serius karena tidak hadir pada mediasi pertama," beber Minola.

​Lebih lanjut, Minola menjelaskan bahwa kendala jarak dan waktu sebenarnya bisa diatasi dengan teknologi panggilan video agar hakim mediator tetap dapat mendengarkan secara langsung iktikad serta keinginan dari kedua belah pihak.

​Ia pun menyentil anggapan ketidakseriusan yang dulu sempat disematkan kepada kliennya, seraya menekankan bahwa kedua belah pihak sejatinya harus diperlakukan secara adil.

​"Nah, sekarang kalau misalnya saya balik, apakah dengan ketidakhadiran prinsipal pada hari ini kita bisa mengatakan mereka tidak serius mengajukan gugatan? Mereka tidak serius menyelesaikan masalah ini? Kan enggak juga, kan begitu," sindir Minola.

​Untuk diketahui, perkara ini bermula dari gugatan perdata atas dugaan wanprestasi yang dilayangkan oleh Sarwendah terhadap Ruben Onsu.

Gugatan resmi tersebut terdaftar di PN Jakarta Selatan dengan nomor perkara 1198/Pdt.G/2026/PN JKT.SEL sejak 28 September 2026.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.