Akurat Logo

Mengapa Edukasi Saja Belum Cukup untuk Meningkatkan Kepemilikan Polis Asuransi?

Idham Nur Indrajaya | 20 Oktober 2026, 14:43 WIB
Mengapa Edukasi Saja Belum Cukup untuk Meningkatkan Kepemilikan Polis Asuransi?
Literasi asuransi Indonesia turun pada 2026. Simak alasan edukasi saja belum cukup mendorong kepemilikan polis. - Ilustrasi: Gemini Google

AKURAT.CO Mengetahui pentingnya asuransi tidak selalu membuat seseorang langsung membeli polis. Ada orang yang memahami risiko sakit, kecelakaan, atau kehilangan penghasilan, tetapi tetap menunda perlindungan karena khawatir preminya membebani keuangan, belum memahami ketentuan produk, atau tidak yakin dengan manfaat yang akan diterima.

Persoalan inilah yang perlu menjadi perhatian industri pada Hari Asuransi 2026. Literasi asuransi bukan sekadar membuat masyarakat mengenal produk, melainkan membantu mereka memahami risiko, menilai kebutuhan, dan mengambil keputusan keuangan secara tepat. Edukasi menjadi langkah awal, tetapi keputusan memiliki polis juga dipengaruhi keterjangkauan, kepercayaan, transparansi, dan kesesuaian produk dengan kondisi konsumen.

Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 memperlihatkan tantangan tersebut. Tingkat literasi sektor perasuransian tercatat 42,84 persen, sedangkan tingkat inklusinya mencapai 29,55 persen. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, literasi turun sementara inklusi justru meningkat.

Ketua Pengawas Dewan Asuransi Indonesia (DAI), Ignasius Jonan, turut menyoroti pentingnya pendekatan industri yang tidak hanya berorientasi pada penjualan. Dalam paparannya pada Konferensi Pers Hari Asuransi 2026, ia menyarankan agar perusahaan menawarkan produk yang sekaligus mendidik masyarakat.

“Cobalah menjual produk yang juga mendidik masyarakat,” ujar Jonan di Graha Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2026.

Pernyataan itu membawa persoalan literasi ke arah yang lebih mendasar: bagaimana memastikan edukasi benar-benar membantu masyarakat mengambil keputusan, bukan hanya membuat mereka mengenal nama dan manfaat produk asuransi?

Mengapa Literasi dan Inklusi Asuransi Bergerak Berbeda?

Data SNLIK 2026 menunjukkan bahwa tingkat literasi sektor perasuransian berada di angka 42,84 persen. Angka tersebut turun dari 45,45 persen pada SNLIK 2025 atau berkurang 2,61 poin persentase.

Pada periode yang sama, tingkat inklusi asuransi justru naik dari 28,50 persen menjadi 29,55 persen, bertambah 1,05 poin persentase.

Perbedaan arah ini menjadi salah satu hal menarik dalam perkembangan industri asuransi Indonesia. Penggunaan layanan asuransi yang tercermin dalam indikator inklusi meningkat, tetapi hasil pengukuran literasi menunjukkan penurunan.

Namun, kedua angka tersebut perlu dibaca secara hati-hati. Data ini tidak membuktikan bahwa masyarakat membeli asuransi tanpa memahami produknya. Data tersebut juga tidak menjelaskan secara langsung penyebab penurunan literasi maupun peningkatan inklusi.

Meski demikian, perubahan itu menunjukkan bahwa perkembangan akses dan pemahaman perlu dievaluasi secara bersamaan. Peningkatan penggunaan produk tidak seharusnya menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan industri dalam memperluas perlindungan keuangan.

Literasi dan inklusi mengukur dimensi yang berbeda. Literasi berkaitan dengan pengetahuan dan pemahaman, sedangkan inklusi berkaitan dengan akses atau penggunaan layanan keuangan sesuai definisi indikator survei. Keduanya tidak dapat langsung disamakan dengan persentase penduduk yang memiliki polis aktif dan memahami seluruh ketentuannya.

Dalam konteks Hari Asuransi 2026, perbedaan tersebut memperkuat relevansi tema “Literasi Asuransi untuk Negeri” dengan subtema “Pahami – Miliki – Lindungi”. Ketiga tahapan itu perlu terhubung, tetapi tidak otomatis terjadi secara berurutan hanya karena masyarakat mengikuti kegiatan edukasi.

Baca Juga: AIA dan BCA Luncurkan Asuransi Dollar, Uang Pertanggungan Mulai USD150.000

Baca Juga: AI Masuk Industri Asuransi, OJK: Keputusan Tetap di Tangan Manusia

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.