Dituding Aniaya ART hingga Tahan Gaji, Erin Mantan Istri Andre Taulany Polisikan Akun Threads
AKURAT.CO Perseteruan antara mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau yang akrab disapa Erin, dengan asisten rumah tangganya (ART) memasuki babak baru.
Tak terima dituduh melakukan kekerasan, Erin resmi melaporkan sebuah akun media sosial Threads ke Polres Jakarta Selatan.
Laporan ini merupakan langkah hukum Erin setelah dirinya merasa difitnah atas dugaan penganiayaan terhadap ART berinisial H.
Didampingi kuasa hukumnya, Erin menegaskan bahwa narasi yang beredar di media sosial sama sekali tidak berdasar.
Baca Juga: Andre Taulany Gugat Cerai Rien Wartia Trigina, Kisah Cinta 19 Tahun Berakhir di Pengadilan
Kuasa hukum Erin, Siti Hajar, menyatakan bahwa kliennya adalah korban dari pembunuhan karakter. Pihaknya secara tegas membantah seluruh tudingan miring yang dialamatkan kepada Erin.
“Iya, tujuan malam ini kita akan, kita melaporkan karena adanya pencemaran nama baik dan fitnah terhadap klien kami, yang mana dalam hal ini, yang namanya Erin,” ujar Siti Hajar saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2026) dini hari.
Lebih lanjut, Siti Hajar menekankan bahwa kabar mengenai kekerasan tersebut adalah hoaks.
“Erin dikatakan sebagai seorang, apa ya, melakukan penganiayaan, kekerasan, padahal tidak benar itu semua. Ya, itu tidak benar karena sesungguhnya justru menjadi korban dari fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan,” tambahnya.
Pihak Erin mencium adanya peran pihak ketiga dalam penyebaran isu ini. Mereka menduga informasi menyimpang tersebut bermula dari laporan ART kepada pihak penyalur yang kemudian mencuat ke publik.
“Dalam hal ini diduga, ya, diduga, oleh penyalurnya yang menurut cerita adalah juga disampaikan oleh ART-nya yang diketahui demikian,” lanjut Siti.
Sementara itu, fokus laporan saat ini tertuju pada pengelola akun Threads berinisial ND yang dianggap sebagai pemantik kegaduhan.
Kuasa hukum Erin lainnya, M. Afif, menyebutkan bahwa pihaknya akan terus mendalami siapa saja oknum di balik fitnah ini.
“Kita melaporkan akun media sosial terlebih dahulu, inisial ND pada media sosial Threads, ya. Pelaku utamanya nanti kita akan terus kita dalami,” terang M Afif.
Atas laporan tersebut, pihak terlapor terancam dijerat dengan Pasal 433, 424, dan 441 KUHP terkait pencemaran nama baik dan fitnah. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kasus ini menghebohkan jagat maya setelah sebuah unggahan di Threads membongkar dugaan penganiayaan yang dilakukan Erin terhadap ART-nya.
Baca Juga: Dorong Industri Hijau, Kemenperin Perkuat Pengolahan Air
Tak hanya soal kekerasan fisik, akun tersebut juga menuding Erin menahan gaji sang asisten.
Sebelum laporan balik ini dilayangkan, ART berinisial H dikabarkan telah lebih dulu mempolisikan Erin atas dugaan penganiayaan serupa. Kini, kedua belah pihak siap beradu bukti di meja hijau.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 4Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK






