Mediasi di Luar, Erika Carlina Cabut Laporan untuk DJ Panda

AKURAT.CO, Aktris Erika Carlina resmi mencabut laporan polisi terkait dugaan pengancaman yang sebelumnya dilayangkan terhadap DJ Panda.
Pencabutan laporan tersebut dilakukan setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai melalui proses mediasi di luar jalur hukum.
Baca Juga: DJ Panda Ajukan RJ, Syarat Damai dari Pihak Erika Carlina Belum Difinalisasi
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah, membenarkan adanya pencabutan laporan tersebut. Dia memastikan bahwa Erika Carlina dan DJ Panda sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“Iya, benar laporan sudah dicabut,” ujar Iskandarsyah saat dikonfirmasi pada Senin (22/12/2025).
Menurut Iskandarsyah, keputusan Erika mencabut laporan didasari oleh hasil mediasi yang dilakukan di luar proses hukum.
Dari pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat berdamai dan tidak melanjutkan perkara ke tahap penyidikan lebih lanjut.
“Mereka sudah melakukan mediasi di luar dan tercapai kesepakatan,” jelasnya.
Meski demikian, Iskandarsyah menambahkan bahwa proses administrasi pencabutan laporan masih berjalan di internal kepolisian. Selain itu, pihaknya juga menerima permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ).
“Surat permohonan masuk hari Jumat kemarin. Saat ini kami sedang memproses pengajuan restorative justice dari pihak terkait,” kata Iskandarsyah.
Baca Juga: Pernah Bernasib Sama Diboikot, Denny Sumargo Pesan Ini ke Erika Carlina dan DJ Panda
Kasus yang melibatkan Erika Carlina dan DJ Panda bermula dari dugaan pengancaman yang dialami Erika. Permasalahan ini mencuat ke publik setelah Erika Carlina melaporkan DJ Panda ke pihak kepolisian beberapa waktu lalu.
Dalam laporannya, Erika mengaku menerima ancaman yang membuatnya merasa tidak aman dan tertekan secara psikologis. Ancaman tersebut diduga berkaitan dengan persoalan pribadi antara dirinya dan DJ Panda, meski detail isi ancaman tidak diungkap secara terbuka ke publik.
Merasa keselamatannya terancam, Erika kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 7Korlantas Polri Jemput Bola Pelayanan Pengurusan SIM hingga Desa, Sekolah, Kampus, dan Pesantren
- 8Inggris, Jerman, dan Swedia Peringatkan Warga Bersiap Hadapi Perang, Ada Apa?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai






