Tak Cukup Lewat Pengacara, Ressa Tuntut Pengakuan Langsung dari Denada dan Hak Hukum sebagai Anak

AKURAT.CO Ketegangan hukum antara penyanyi senior Denada dan Ressa Rizky Rossano memasuki babak baru.
Meski pihak Denada melalui kuasa hukumnya telah memberikan sinyal pengakuan terhadap Ressa sebagai anaknya, hal tersebut dinilai belum memenuhi rasa keadilan bagi sang pemuda.
Andika Meigista Cahya, kuasa hukum Ressa, menyayangkan sikap Denada yang seolah "bersembunyi" di balik perwakilan hukumnya. Pihaknya mendesak adanya pernyataan langsung dari lisan Denada sendiri.
Baca Juga: Gugatan Ressa Rizky ke Denada Tak Sekadar Nafkah, Pengakuan Anak Jadi Tuntutan Utama
Bagi pihak Ressa, pengakuan yang disampaikan dalam persidangan atau melalui pengacara dianggap belum tuntas secara moral maupun emosional.
Ressa menginginkan kehadiran fisik dan pernyataan tegas dari sosok yang dia yakini sebagai ibunya tersebut.
"Sudah, sudah tahu. Tapi kan yang mengaku kan bukan yang bersangkutan, kuasa hukumnya," ungkap Andika Meigista Cahya dalam wawancara virtual pada Jumat (30/1/2026).
Dia menegaskan bahwa kliennya menaruh harapan besar pada kejujuran sang penyanyi tanpa perantara.
"Iya dia kan enggak hanya ingin, bukan kuasa hukumnya yang menyampaikan, tapi pihak yang bersangkutan, pihak tergugat," tegas sang pengacara.
Selain aspek pengakuan secara personal, pihak Ressa secara eksplisit menyatakan bahwa perjuangan ini juga menyangkut status hukum dan hak-hak yang melekat pada seorang anak kandung menurut undang-undang yang berlaku.
"Dan pengakuan lisan pun tidak cukup. Masih banyak hak-hak hukum yang harus di-apa ditempati ya oleh pihak tergugat ya," sambung Andika.
Harapan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan tampaknya masih jauh dari kenyataan.
Hingga saat ini, pihak Ressa mengaku tidak ada itikad baik untuk menjalin komunikasi dua arah, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Kondisi semakin sulit lantaran akses komunikasi pribadi telah diputus secara sepihak oleh pihak tergugat.
"Sampai detik ini tidak ada komunikasi baik di dalam maupun di luar persidangan," tutur Andika.
Baca Juga: Gugatan Ressa Rizky ke Denada Tak Sekadar Nafkah, Pengakuan Anak Jadi Tuntutan Utama
Dia menambahkan fakta mengejutkan mengenai diblokirnya akses mereka:
"Tidak ada, tidak ada komunikasi. Karena dari pihak kami sendiri pun diblokir nomornya dengan pihak tergugat," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 7Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








