Ariel NOAH dan Fadly Ikut Rapat Dengar Pendapat di DPR, Harap Industri Musik Dapat Solusi Jelas

AKURAT.CO Musisi Ariel NOAH dan Fadly Padi ikut hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPR RI yang membahas persoalan di industri musik Tanah Air.
Kehadiran keduanya menjadi bagian dari upaya Forum Visi dan AKSI dalam menyuarakan aspirasi para pelaku industri agar mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Ariel menyampaikan harapannya agar pertemuan dengan DPR bisa menghasilkan solusi konkret.
“Kalau harapan kita sih karena sudah dikumpulkan bersama-sama, jadi enggak ada miskomunikasi lagi. Yang paling penting semoga didengarkan dengan saksama, jadi cepat dapat solusinya,” ujar Ariel di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Ariel mengungkapkan, dirinya bersama rekan-rekan musisi lebih banyak datang untuk mendengar masukan dari berbagai pihak.
“Hari ini mungkin kita lebih banyak mendengarkan yang lain dulu. Kalau memang diperlukan, baru kita sampaikan pendapat,” katanya.
Terkait kemungkinan adanya perbedaan pandangan di antara para pihak yang hadir, Ariel menegaskan bahwa dia dan rekan-rekan tetap akan menghormati keputusan pemerintah.
“Kita dari awal sudah begitu. Kita minta pemerintah hadir untuk kasih tahu mana yang betul. Jadi apapun nanti keputusannya, pasti kita ikuti,” jelasnya.
Ariel juga menegaskan bahwa kehadiran mereka menunjukkan keseriusan Forum Visi dan AKSI dalam memperjuangkan kepentingan pelaku musik Indonesia.
“Iya, ini benar-benar serius. Soalnya ini buat semua stakeholder yang ada di industri musik Indonesia,” tambah Ariel.
Baca Juga: Fadly 'Padi' Berencana Ajak Maher Zain Kolaborasi Nulis Lagu
Sementara itu, Fadly memastikan bahwa anggota lain dari Visi juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.
“Ada yang lain juga,” singkatnya.
Dengan adanya dialog bersama DPR ini, para musisi berharap kebijakan yang diambil ke depan dapat memberikan kejelasan dan perlindungan bagi seluruh pelaku industri musik di Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









