AKURAT.CO Kabar duka datang dari dunia hiburan tanah air. Komedian sekaligus politikus, Haji Qomar meninggal dunia hari ini, Rabu (8/1/2025).
Baca Juga: Komedian Senior Qomar Derita Tumor Usus, 2 Minggu Dirawat di Rumah Sakit
Kabar itu dibenarkan oleh Jarwo Kwat sebagai sahabat.
"Iya betul sore ini," kata Jarwo saat dihubungi awak media, Rabu (8/1/2025).
Seperti diketahui, Abah Qomar didiagnosa mengidap kanker usus besar sejak 2021. Sempat bersih selama tiga tahun, kanker kembali muncul di tubuh Abah Komar enam bulan lalu.
Hal itu membuat pria yang kerap disapa Abah Qomar dirawat di RSUD Tangerang, Banten sejak 23 Desember 2024 lalu.
Sang istri, Siti Maryam menjelaskan, kondisi Qomar saat kembali mengalami masalah karena efek kemoterapi. Qomar kerap mual, dan muntah sehingga perlu perawatan di rumah sakit.
“Jadi abah tuh kemarin tanggal 23 kemo ke delapan. Kata dokter livernya kena. Saat ini belum tahu, nunggu kabar (tindakan)” jelas Siti Maryam lagi.
Baca Juga: Maju Caleg DPR RI, Abah Qomar Mau Melayani Rakyat Sepenuh Hati
Saat ini jenazah Abah Qomar masih berada di RSUD Tangerang, Banten.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 4UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 5Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian








