Akurat Logo

Menperin Sarmuji Sambut Tambahan Gas Industri, Target Utilisasi Didorong ke 85 Persen

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 27 Oktober 2026, 08:20 WIB
Menperin Sarmuji Sambut Tambahan Gas Industri, Target Utilisasi Didorong ke 85 Persen
Menteri Perindustrian, Muhammad Sarmuji - AKURAT.CO/Lukman Nur Hakim

AKURAT.CO Menteri Perindustrian (Menperin), Muhammad Sarmuji menyambut positif kebijakan pemerintah yang mendorong penambahan alokasi gas bumi untuk kebutuhan industri dalam negeri.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen mengawal ketersediaan pasokan gas bumi agar kebutuhan industri dapat terpenuhi secara berkelanjutan dengan harga yang kompetitif.

Sarmuji menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi atas perhatian terhadap kebutuhan energi sektor industri. Menurutnya, kebijakan penambahan alokasi gas menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap penguatan industri manufaktur nasional.

Baca Juga: Keramik China dan India jadi Sorotan, Kemenperin Siapkan Langkah Antidumping

"Saya tentu menjadi salah satu orang yang paling bergembira ketika ada kebijakan penambahan alokasi gas untuk industri. Karena kita semua tahu bahwa industri membutuhkan gas dalam jumlah yang cukup besar, terutama untuk beberapa subsektor industri yang menjadikan gas sebagai bahan baku maupun bahan bakar utama," kata Sarmuji dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Senin (26/10/2026).

Sarmuji menjelaskan, gas bumi memiliki peran vital dalam mendukung keberlangsungan produksi berbagai subsektor industri. Industri petrokimia dan pupuk, misalnya, membutuhkan gas dalam jumlah signifikan sebagai bahan baku utama. Sementara itu, industri kaca, baja, dan keramik memanfaatkan gas sebagai sumber energi utama dalam proses produksinya.

Oleh karena itu, kepastian pasokan gas menjadi faktor penting untuk mendorong peningkatan utilisasi industri nasional. Saat ini, tingkat utilisasi sektor industri masih berada di kisaran hampir 70%.

Baca Juga: Soal Pencabutan IUP PT Kristalin Ekalestari, Ini Kata Wamen ESDM

Dengan dukungan ketersediaan energi dan bahan baku yang memadai, pemerintah menargetkan utilisasi tersebut dapat ditingkatkan hingga mencapai 80–85%.

"Kita akan dorong utilisasi sektor industri itu maksimal. Saat ini utilisasi sektor industri hampir 70 persen. Kita berharap utilisasi sektor industri bisa mencapai 80 bahkan 85 persen,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sarmuji menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo dan jajaran pemerintah yang telah memberikan perhatian terhadap kebutuhan gas sektor industri.

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan sensitivitas pemerintah terhadap kebutuhan industri dalam negeri dan keberlanjutan aktivitas manufaktur nasional.

"Saya sungguh berterima kasih kepada Bapak Presiden dan Pak Menko. Ini menjadi bukti adanya perhatian dan sensitivitas terhadap kebutuhan industri dalam negeri. Pengaruhnya sangat besar, bukan hanya terhadap peningkatan PDB, tetapi juga terhadap terjaminnya lapangan kerja bagi masyarakat," tutur Sarmuji.

=====

Perkuat Kepastian Pasokan dan Harga Gas Industri

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Kemenperin terus mendorong penguatan kepastian pasokan gas bumi bagi industri, terutama di wilayah yang membutuhkan suplai stabil, seperti Jawa bagian barat dan Lampung.

Pemerintah sebelumnya telah memberikan dukungan melalui kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), dengan patokan harga gas sebagai bahan baku industri sebesar USD6,5 per MMBTU dan sebagai bahan bakar industri sebesar USD7 per MMBTU.

Namun, implementasi kebijakan tersebut masih menghadapi tantangan, khususnya terkait realisasi pasokan. Berdasarkan data Kemenperin, realisasi pasokan gas melalui skema HGBT di wilayah Jawa bagian barat pada 2025 baru mencapai sekitar 65,69% dari alokasi yang telah ditetapkan.

Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan koordinasi dan perbaikan tata kelola pasokan gas agar kebijakan yang telah ditetapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi sektor industri. Untuk itu, Kemenperin mendorong lima langkah kebijakan strategis dalam memperkuat ketahanan pasokan gas bagi manufaktur nasional.

Pertama, menjamin kepastian pasokan gas bagi industri melalui penataan neraca gas nasional dengan mengutamakan kebutuhan dalam negeri, termasuk mengevaluasi keseimbangan antara kebutuhan domestik dan komitmen ekspor dengan tetap memperhatikan keberlanjutan pasokan.

Kedua, memperkuat infrastruktur dan distribusi gas bumi melalui optimalisasi jaringan pipa dan fasilitas penyaluran. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi distribusi, menekan biaya penyaluran, serta mengurangi kesenjangan pasokan antarwilayah.

Ketiga, mengkaji perluasan penerima manfaat HGBT secara terukur, khususnya bagi subsektor industri yang membutuhkan gas secara intensif, dengan mempertimbangkan kebutuhan energi, dampak ekonomi, nilai tambah, investasi, serta penciptaan lapangan kerja.

Keempat, mengevaluasi mekanisme Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT), termasuk mendorong penghapusannya apabila mekanisme tersebut terbukti menghambat realisasi pasokan sehingga volume gas yang diterima industri berada di bawah alokasi yang ditetapkan.

Kelima, melakukan audit atau evaluasi menyeluruh terhadap struktur biaya gas bumi, mencakup harga gas di hulu, transmisi, distribusi, regasifikasi, biaya niaga dan margin, hingga komponen biaya pendukung lainnya.

Dalam pelaksanaannya, Kemenperin terus memperkuat koordinasi lintas sektor bersama Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), regulator energi, serta para penyedia pasokan gas.

Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan kebijakan penambahan alokasi gas dapat diimplementasikan secara efektif, sekaligus menjaga stabilitas pasokan dan harga bagi industri yang telah beroperasi

Selain itu, pengutamaan pemanfaatan gas bumi bagi kebutuhan domestik sejalan dengan arah kebijakan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), yang mendorong pengurangan ekspor gas secara bertahap guna memperbesar porsi pemanfaatannya bagi industri dalam negeri.

"Utilisasi industri akan terus kita dorong agar kapasitas produksi semakin besar. Dengan begitu, pendapatan nasional dapat meningkat dan semakin banyak lapangan kerja yang tercipta. Inilah manfaat besar dari kebijakan penambahan alokasi gas bagi sektor industri," pungkas Sarmuji.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.