Dilaporkan Nikita Mirzani, Razman Arif Nasution Anggap Angin Lalu

AKURAT.CO, Nikita Mirzani diketahui melaporkan Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran data pribadi.
Merespons laporan itu, Razman Arif menanggapinya dengan santai. Baginya laporan Nikita Mirzani tidak ada apa-apanya.
"Laporan dari NM (Nikita Mirzani) di Polda Metro Jaya kemarin terhadap saya dan tim, kami anggap tidak ada artinya. Nanti akan kami buktikan," ujar Razman saat mendampingi Vadel Badjideh menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (4/10/2024).
Razman kemudian mencecar Nikita Mirzani terkait adanya dugaan penelantaran anak.
"Bagaimana dengan NM? Apakah tindakannya tidak termasuk penelantaran? Apakah dia tidak membiarkan hal itu terjadi? Kenapa baru sekarang ribut, baru bersuara?" katanya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Laporkan Razman Arif Nasution dan Vadel Badjideh ke Polda Metro Jaya
Sebagai informasi, Nikita Mirzani melaporkan Razman Arif Nasution setelah dia diduga menyebarkan hasil USG anaknya dalam sebuah konferensi pers di kantornya yang berlokasi di Kuningan, Jakarta Selatan, pada 20 September 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 4UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 5Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian








