AKURAT.CO Pasangan Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi berpisah. Perpisahan keduanya diputuskan melalui sistem e-court pada Jumat (3/5/2024).
"Untuk perkara tersebut, telah diputus secara e-court, yang diputus pertama adalah menolak eksepsi atau tangkisan dari tergugat. Dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat, menjatuhkan talak 1 ba'in shughradari tergugat terhadap penggugat," ujar Taslimah selaku Humas PA Jaksel di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat, (3/5/2024).
Baca Juga: Mediasi Kembali Gagal, Teuku Ryan Pasrah?
Taslimah menambahkan, bahwa hak asuh anak jatuh kepada Ria Ricis. Namun adik kandung Oki Setiana Dewi itu harus membuka akses pertemuan Teuku Ryan dengan putri semata wayangnya.
"Anak dari penggugat dan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat, dengan ketentuan bahwa tidak boleh menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut serta menghukum tergugat untuk membayar biaya untuk anak tersebut sampai dewasa dan mandiri," tandasnya.
Sebelumnya, Ria Ricis telah mengajukan gugatan cerai atas pernikahannya dengan Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Selasa, 30 Januari 2024.
Sidang perceraiannya telah dimulai 19 Februari 2024 dan masih berlanjut hingga saat ini.
Pasangan yang menikah pada 12 November 2021 dan telah dikaruniai satu orang putri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai









