Program MBG Mampu Buka Pasar Baru bagi Petani dan UMKM, Begini Respon ADKASI

AKURAT.CO Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) mendukung percepatan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) di pemerintah daerah.
Penguatan pengawasan program tersebut dinilai penting untuk memastikan belanja negara tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi lokal.
Ketua Umum ADKASI, Siswanto mengatakan, program MBG berpotensi memperluas pasar bagi petani, nelayan, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui keterlibatan mereka dalam rantai pasok bahan pangan.
Baca Juga: Kasus Keracunan MBG, BGN Hentikan Sementara SPPG Sumbawa Tarano Labuhan Bontong
Menurutnya, manfaat ekonomi program tersebut akan lebih optimal apabila pemerintah daerah mampu menghubungkan kebutuhan pangan program MBG dengan potensi produksi dan usaha masyarakat setempat.
"Program Makan Bergizi Gratis tidak boleh berhenti pada pemenuhan kebutuhan gizi semata. Program ini harus menjadi ekosistem pembangunan yang menghubungkan kualitas sumber daya manusia dengan kemandirian ekonomi daerah. Karena itu, Satgas MBG harus hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi sebagai penggerak sinergi agar setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Siswanto melalui keterangan tertulis, Kamis (29/10/2026).
Oleh karena itu, Siswanto menilai, keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari jumlah makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat. Pemerintah juga perlu memperhatikan dampaknya terhadap kesejahteraan produsen pangan, perkembangan usaha lokal, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca Juga: BGN Investigasi Kasus Keracunan MBG di Dramaga, Tunggu Hasil Uji Laboratorium
"Keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari berapa banyak makanan yang dibagikan, tetapi dari seberapa besar dampaknya terhadap kualitas generasi bangsa, kesejahteraan petani dan nelayan, serta pertumbuhan ekonomi daerah. Di sinilah pentingnya Satgas MBG sebagai instrumen pengawasan sekaligus penggerak kolaborasi," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 7Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 8Link Download Kalender 2027 PDF Lengkap dengan Tanggal Merah, Libur Nasional, dan Cuti Bersama
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah









