Akurat Logo

Impor Migas lewat Lemigas Masih Transisi, Bahlil Pastikan Tak Pakai APBN

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 29 Oktober 2026, 16:49 WIB
Impor Migas lewat Lemigas Masih Transisi, Bahlil Pastikan Tak Pakai APBN
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia. -Akurat.co/ Lukman Nur Hakim

AKURAT.CO Pemerintah tengah menata ulang jalur impor minyak dan gas bumi. Ke depan, pengadaan migas yang selama ini dilakukan PT Pertamina (Persero) akan dijalankan melalui Lemigas.

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia memastikan, skema tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Tidak dari APBN ya," kata Bahlil dikutip dari laman Kementerian ESDM, Kamis (29/10/2026).

Meski peraturan presiden (perpres) yang menjadi dasar kebijakan ini sudah terbit, Bahlil menyebut pelaksanaannya masih memasuki masa transisi. Pemerintah perlu berkonsolidasi lebih dulu dengan Pertamina sebelum skema tersebut diterapkan.

Baca Juga: Bahlil Tegaskan Impor BBM Swasta Tak Lewat Lemigas

"Transisinya itu butuh waktu setelah kita melakukan konsolidasi dengan Pertamina, baru kita bisa implementasi. Karena tidak serta-merta langsung," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah mengubah skema pengadaan minyak mentah (crude oil), bahan bakar minyak (BBM), dan liquefied petroleum gas (LPG) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026.

Kebijakan ini mengubah mekanisme pengadaan yang sebelumnya dilakukan melalui tender antarbisnis menjadi skema antarpemerintah dan antarpemerintah dengan badan usaha.

Bahlil mengatakan, perubahan tersebut ditujukan untuk mempercepat proses pengadaan sekaligus memberikan keleluasaan bagi pemerintah dalam menentukan negara pemasok minyak mentah dan energi.

“Perpres 107 ini adalah sebagai babak baru dalam sistem pengadaan crude BBM dan LPG bagi negara kita,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Senin (26/10/2026).

Bahlil menjelaskan, selama ini Pertamina melakukan pengadaan melalui mekanisme business-to-business (B2B) dengan proses tender yang dinilai membutuhkan waktu lama. Dalam sejumlah kasus, Pertamina disebut telah memenangkan tender dengan harga kompetitif, tetapi pasokan akhirnya diberikan kepada pembeli lain yang menawarkan harga lebih tinggi.

“Nah ini kita belajar, ada beberapa negara kita sudah tender, Pertamina sudah menang dengan harga murah di negara mereka, kemudian setelah itu kalau ada negara lain yang datang membeli dengan harga yang lebih mahal, maka Pertamina selalu dijadikan nomor kesekian,” ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.