Akurat Logo

Kemenekraf dan ICCN Petakan Arah Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah

Esha Tri Wahyuni | 24 Oktober 2026, 11:28 WIB
Kemenekraf dan ICCN Petakan Arah Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya. -Akurat.co/ Esha Tri Wahyuni

AKURAT.CO Kementerian Ekonomi Kreatif mendorong pengembangan ekonomi kreatif daerah melalui pemetaan potensi lokal dan penguatan ekosistem usaha.

Langkah ini sejalan dengan Manifesto Suara Ekraf Indonesia yang disusun Indonesia Creative Cities Network (ICCN) untuk menjadi acuan dalam menentukan arah pembangunan ekonomi kreatif di berbagai daerah.

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya mengatakan, pengembangan ekonomi kreatif perlu dimulai dari daerah dengan melibatkan komunitas dan jejaring kreatif sebagai bagian utama dalam perumusan kebijakan. Menurutnya, pelaku di daerah memiliki pemahaman mengenai potensi, peluang, dan tantangan yang dihadapi wilayah masing-masing.

Baca Juga: Hak Cipta, AI hingga Pembajakan Masuk Agenda Jakarta Vision

“Spirit daripada ekonomi kreatif yang juga diarahkan oleh Bapak Presiden Prabowo adalah bagaimana ekonomi kreatif ini menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah,” ujar Riefky di sela acara World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Manifesto tersebut memuat 10 poin yang mencakup penguatan inovasi berbasis sumber daya lokal, dukungan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), perlindungan pelaku kreatif informal, serta penguatan peran intermediari dan agregator dalam ekosistem ekonomi kreatif.

Dokumen itu juga menekankan pentingnya inklusivitas, transformasi digital, penggunaan data dan indeks ekonomi kreatif daerah, penguatan regulasi dan kelembagaan, serta kolaborasi antara pemerintah, akademisi, pelaku bisnis, komunitas, media, dan agregator. Selain itu, manifesto mendorong agar aspirasi daerah turut membentuk agenda ekonomi kreatif di tingkat global.

Namun, penyusunan manifesto menjadi tahap awal dalam pengembangan kebijakan. Implementasinya membutuhkan penerjemahan aspirasi tersebut ke dalam program yang sesuai dengan karakteristik setiap daerah, termasuk penentuan subsektor unggulan, penguatan sumber daya manusia, peningkatan kapasitas produksi, perluasan akses pasar, dan dukungan riset.

Ketua ICCN sekaligus Direktur Utama TVRI TB, Fiki C. Satari mengatakan, manifesto tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai pernyataan aspirasi, tetapi berlanjut menjadi rencana aksi yang dapat diukur dampaknya.

“Harapannya manifesto ini menjadi rencana aksi, dari rencana aksi ini menjadi aksi nyata yang konkret, yang kita ingin ukur mudah-mudahan bisa menghadirkan suatu hal membangun kemandirian jejaring, membangun yang berkelanjutan dan berdampak,” kata Fiki.

Menurutnya, keterlibatan jejaring kreatif daerah diperlukan agar pengembangan ekonomi kreatif tidak hanya berorientasi pada perumusan kebijakan, tetapi juga mendorong kemandirian komunitas dan keberlanjutan ekosistem kreatif.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.