MIND ID Ungkap Masalah RKAB di Balik Insiden Kantor PT Timah

AKURAT.CO PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID melakukan penguatan tata kelola pertambangan timah di Belitung setelah insiden di kantor PT Timah Tbk pada 7 Agustus 2026.
Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin mengatakan, insiden tersebut salah satunya dipicu keresahan sosial akibat pembayaran jasa pertambangan PT Timah kepada masyarakat yang tidak dapat terlaksana.
Menurut Maroef, kondisi tersebut terjadi karena kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Timah di Belitung telah habis, sementara kegiatan jasa pertambangan masih berlangsung.
Baca Juga: Tegaskan Tanggung Jawab Keberlanjutan, Grup MIND ID Perkuat Penanganan Dampak Karhutla
“Adapun tidak terlaksananya pembayaran tersebut merupakan dampak dari kuota RKAB PT Timah Tbk di Belitung yang telah habis terpakai di saat kegiatan jasa pertambangan masih tetap berlangsung,” kata Maroef saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, Selasa (15/9/2026).
Untuk merespons persoalan tersebut, MIND ID bersama PT Timah dan sejumlah pemangku kepentingan melakukan langkah pembenahan tata kelola.
Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2026 yang menjadi dasar hukum bagi PT Timah untuk memperbaiki tata kelola pertambangan timah di Belitung.
Maroef menjelaskan, terdapat sejumlah ketentuan yang diatur dalam Perpres tersebut. Pertama, perbaikan tata kelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Timah.
Kedua, pengaturan mengenai jangka waktu percepatan penguatan tata kelola. Ketiga, ketentuan perolehan komoditas timah dari luar WIUP PT Timah.
Baca Juga: MIND ID Hadir di Relawan Bakti BUMN 2026, Perkuat Kedaulatan Sosial di Samosir
Keempat, terdapat ketentuan mengenai produksi di atas kuota RKAB, khususnya untuk wilayah Belitung selama proses perbaikan tata kelola berlangsung.
"Melalui upaya ini, kegiatan operasi komoditas timah akan dilakukan dengan berlandaskan peraturan dan tata kelola yang baik, sehingga menjadi kegiatan usaha yang manfaatnya dapat dirasakan lebih banyak,” tutur Maroef.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 2Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 3Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 7Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 8Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 9Harga Cabai Berangsur Turun Awal November
- 10Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia








