Sektor Pertambangan Jadi Penggerak Ekonomi Lokal di Berbagai Daerah

AKURAT.CO, Aktivitas industri tambang di sejumlah daerah penghasil mineral strategis dinilai tidak hanya menghasilkan komoditas, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Peran ini selaras dengan kontribusi sektor pertambangan yang masih solid dengan menyumbang sekitar 8,5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Ekonom Indef Abra Talattov mengatakan bahwa pertambangan menjadi salah satu sektor yang menopang struktur ekonomi Indonesia, terutama di daerah yang bergantung pada sumber daya mineral.
Menurut Abra, dinamika di sektor pertambangan lantas harus menjadi perhatian bagi pemangku kebijakan karena memiliki dampak langsung terhadap kemampuan fiskal nasional dan daerah, sehingga berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Hilirisasi Bauksit Melesat, MIND ID Garap SGAR Fase II
“Sektor pertambangan ini menjadi sektor terbesar kelima yang menyumbang PDB kita, sumbangannya sekitar 8,5%. Dan beberapa daerah yang sangat bergantung terhadap sumber daya mineral ini, ” ujar Abra dalam forum diskusi bertajuk Tata Kelola Pertambangan untuk Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang Berkelanjutan, baru-baru ini.
Dalam konteks ini, peran Holding Industri Pertambang MIND ID sebagai induk dari perusahaan pengelola sumber daya alam mineral strategis nasional terlihat jelas kontribusinya. Grup MIND ID menjadi penopang bagi penerimaan negara dan daerah sehingga menggerakkan pertumbuhan ekonomi di daerah operasionalnya.
Perputaran barang dan jasa, rantai pasok lokal, dan kewajiban fiskal perusahaan memberikan kontribusi pada pajak dan retribusi daerah, yang kemudian menjadi penggerak utama belanja publik dan pembangunan infrastruktur.
Baca Juga: Komitmen Jaga Lingkungan, Grup MIND ID Dukung Konservasi Sungai Cipinang
Di Papua Tengah, sektor tambang mendukung fiskal Kabupaten Mimika sebesar Rp407,77 miliar dengan total penerimaan daerah mencapai Rp5,8 triliun. Struktur penerimaan ini utamanya bersumber dari aktivitas sektor pertambangan dan berbagai kegiatan ekonomi terkait yang tumbuh di sekitar daerah operasional PT Freeport Indonesia.
Kontribusi ekonomi tambang juga tampak di Sumatra Selatan, terutama di Kabupaten Muara Enim. Kabupaten tersebut menetapkan anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp405,24 miliar untuk 2025, dengan realisasi mencapai Rp223,19 miliar atau lebih dari separuh target hingga Agustus 2025.
Komponen penerimaan daerah ini utamanya berkaitan dengan kegiatan pertambangan, mulai dari pajak air permukaan hingga berbagai retribusi yang timbul dari aktivitas logistik, transportasi, dan pelaku usaha yang mendukung operasi batu bara.
Baca Juga: MIND ID Kokohkan Fondasi ESG untuk Hilirisasi dan Masa Depan Berkelanjutan Indonesia
Di Kepulauan Bangka Belitung, struktur PAD provinsi juga sangat dipengaruhi oleh aktivitas pertambangan timah. Pemerintah provinsi telah menyepakati bahwa PAD perubahan 2024 sebesar Rp2,4 triliun, yang sebagian besar bersumber dari pajak daerah dan aktivitas ekonomi yang bergeliat.
Sementara itu, operasional ANTAM dan Inalum di Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, dan Sumatra Utara berkontribusi pada PAD melalui pajak daerah serta aktivitas ekonomi yang tumbuh dari industri mineral.
Di beberapa kabupaten seperti Halmahera Timur, Halmahera Tengah, dan Toba, penguatan sektor mineral berhubungan langsung dengan peningkatan pendapatan dari pajak air permukaan dan retribusi lokal.
Abra pun menilai bahwa hilirisasi menjadi faktor penting dalam mendorong perekonomian daerah. Untuk itu, Indef tengah mengkaji kebijakan hilirisasi mineral strategis untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi.
“Kami di Indef memang saat ini tengah melakukan kajian hilirisasi mineral strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang tinggi,” tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 3Cara Login dan Mengisi Aplikasi Sahabat KBC Kemenag untuk Guru dan Murid
- 4Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 7Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang








