Nasib BUK di RUU Migas Masih Dibahas, Ini Kata Bahlil

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pemerintah masih menunggu Surat Presiden (Surpres) terkait dengan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas).
Bahlil mengatakan setelah Surpres diterbitkan, pemerintah akan membentuk tim untuk melakukan kajian dan pembahasan terhadap RUU Migas tersebut.
“Nah, sekarang sudah ada di eksekutif. Nah, kami lagi menunggu Surpres (Surat Presiden) dari Presiden untuk kemudian kami akan membentuk tim, baru kita kaji,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jumat (11/9/2026).
Baca Juga: Usai EEF di Rusia, Bahlil Kawal Investasi dan Kerja Sama Sektor Energi
Bahlil menjelaskan, RUU Migas merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Proses penyusunan RUU tersebut juga dilakukan melalui hak inisiatif legislatif untuk melakukan pembahasan perubahan regulasi sektor migas.
Menurut Bahlil, pembaruan Undang-Undang Migas diperlukan untuk memperbaiki tata kelola sektor migas sekaligus mendukung peningkatan produksi minyak dan gas bumi nasional.
“Yang penting adalah undang-undang ini adalah bagian dari proses untuk bagaimana memudahkan kita dalam rangka meningkatkan lifting,“ ujarnya.
Skema BUK Migas Masih Dibahas
Salah satu substansi yang turut menjadi perhatian dalam RUU Migas adalah rencana pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas.
Namun, Bahlil mengatakan pemerintah belum menentukan formulasi kelembagaan tersebut karena pembahasannya baru akan dilakukan setelah tim pemerintah terbentuk.
Baca Juga: Kementerian ESDM Tawarkan Lebih dari 100 Blok Migas RI ke Investor Rusia
“Lagi semuanya di dalam pembahasan ya. Ya seperti SKK itu kan sebenarnya juga adalah dulu BP kan? Lalu kemudian dianulir lewat Mahkamah Konstitusi, lalu kemudian ini sifatnya ad hoc sementara,” tutur Bahlil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 6Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 7Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 8Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








