Asuransi Parametrik Bencana Ditargetkan Meluncur pada 2026

AKURAT.CO Perusahaan asuransi dan reasuransi bersama asosiasi serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan produk asuransi parametrik kebencanaan berskala nasional. Produk ini berbasis pada indikator curah hujan dan magnitude gempa, yang ditargetkan bisa mulai diimplementasikan pada tahun 2026.
Kepala Departemen Industry Research PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re, Fiza Wira Atmaja, mengungkapkan bahwa proses penyusunan produk ini telah berlangsung selama satu tahun terakhir. Indonesia Re menjadi salah satu pihak utama yang terlibat dalam kajian tersebut.
“Sedang kami susun inisiatif bersama pemerintah untuk menghadirkan asuransi parametrik dengan skala nasional. Sudah setahun berjalan, dan targetnya tahun depan 2026 bisa direalisasikan,” ujar Fiza dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (13/9/2025).
Baca Juga: MPMInsurance Segarkan Jajaran Direksi, Perkuat Strategi di Industri Asuransi Umum
Fiza menjelaskan, tujuan utama pengembangan asuransi parametrik kebencanaan bukan untuk mengganti kerugian harta benda maupun korban jiwa. Sebaliknya, produk ini ditujukan untuk menyediakan dana cepat agar pemangku kepentingan bisa segera melakukan aksi tanggap darurat pascabencana.
Konsep asuransi parametrik berbeda dari asuransi konvensional. Pada produk ini, pembayaran klaim dilakukan berdasarkan parameter atau indikator tertentu, bukan melalui proses verifikasi kerusakan fisik di lapangan yang biasanya membutuhkan waktu lebih lama.
Sebagai contoh, Fiza menuturkan, jika suatu wilayah mengalami banjir dengan curah hujan yang tinggi, maka klaim yang dibayarkan kepada pihak terkait akan lebih besar. Sebaliknya, jika curah hujan rendah, maka klaim yang diterima juga akan lebih kecil. Skema ini dinilai lebih cepat dan efisien dalam mendukung kebutuhan darurat di lokasi terdampak.
Saat ini, progres pengembangan produk disebut sudah mencapai tahap desain. Namun, Fiza menekankan bahwa sejumlah revisi dan penyesuaian masih diperlukan sebelum diluncurkan. Beberapa aspek yang masih dikaji antara lain nilai premi, besaran pembayaran klaim, serta porsi risiko yang akan direasuransikan baik di dalam negeri maupun ke pasar internasional.
Baca Juga: FWD Luncurkan Asuransi Jiwa dengan Pengembalian Premi Hingga 170%
“Kalau desain produknya sudah jadi, tinggal ada beberapa revisi yang perlu disesuaikan. Untuk pasar internasional juga sudah kami bagikan konsepnya,” tambah Fiza.
Selain itu, diskusi juga terus dilakukan terkait mekanisme reasuransi. Hal ini penting karena sebagian risiko kemungkinan akan dibagi ke perusahaan reasuransi global untuk memastikan keberlanjutan dan daya tahan produk ketika terjadi bencana besar dengan kerugian masif.
Dengan posisi Indonesia yang rawan bencana alam, mulai dari gempa bumi, tsunami, hingga banjir, kehadiran asuransi parametrik dinilai dapat menjadi salah satu solusi inovatif dalam mitigasi risiko. Produk ini diharapkan bisa memperkuat kesiapsiagaan nasional dalam menghadapi potensi kerugian akibat bencana yang kerap melanda berbagai wilayah di tanah air.
Jika sesuai target, pada tahun 2026 masyarakat dan lembaga terkait sudah bisa merasakan manfaat dari skema asuransi parametrik kebencanaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








