Akurat Logo

Anak Buah Jadi Tersangka usai OTT KPK di Kantor Pertanahan Bogor, Wamen ATR/BPN Buka Suara

Saeful Anwar | 16 September 2026, 06:30 WIB
Anak Buah Jadi Tersangka usai OTT KPK di Kantor Pertanahan Bogor, Wamen ATR/BPN Buka Suara
Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan.

AKURAT.CO Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, mengatakan, kementeriannya akan bersikap kooperatif dan mendukung proses penegakan hukum yang tengah dilakukan KPK.

"Kementerian ATR/BPN akan juga bersikap kooperatif dan juga mendukung segala proses yang tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum," kata Ossy usai rapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Ossy meminta publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan terkait perkara tersebut. Menurut dia, KPK saat itu belum menyampaikan seluruh informasi mengenai konstruksi perkara secara resmi.

Karena itu, dia menilai pihaknya belum dapat memberikan komentar lebih jauh mengenai substansi kasus yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Di tengah proses hukum, Ossy memastikan Kementerian ATR/BPN tetap menjalankan pelayanan kepada masyarakat.

Koordinasi internal juga terus dilakukan untuk menjaga integritas sekaligus memastikan aktivitas pelayanan pertanahan tidak terganggu.

"Kami dari sisi Kementerian ATR/BPN terus melaksanakan koordinasi antar pimpinan untuk memastikan bahwa integritas kita terus bisa ditingkatkan. Yang kedua, pelayanan publik tetap bisa dihadirkan di tengah isu yang tengah bergulir ini," ujarnya.

Ossy juga menegaskan belum mengetahui secara rinci proses pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

"Jadi pada posisi itu saya bisa menjawab saat ini dari sisi Kementerian ATR/BPN, tidak perlu kita membuat spekulasi ataupun kontroversi lainnya," katanya.

Terkait kemungkinan pergantian Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri yang turut diamankan dalam OTT, Ossy memilih menunggu perkembangan proses hukum.

Dia mengatakan belum ada dasar untuk mengambil keputusan terkait pergantian pejabat tersebut karena proses hukum masih berjalan.

"Kalau sudah ada ketetapan hukumnya, ini kan belum ada, makanya saya bilang kita bersabar," kata Ossy.

Baca Juga: Tiga Kali Terjerat Korupsi, KPK Maksimalkan Tuntutan Hukuman Fahd A Rafiq

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.