Akurat Logo

Saling Bertukar Pandangan, Ini Daftar 10 Mantan Kapolri yang Temui Prabowo di Hambalang

Moehamad Dheny Permana | 8 November 2026, 21:15 WIB
Saling Bertukar Pandangan, Ini Daftar 10 Mantan Kapolri yang Temui Prabowo di Hambalang
Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan 10 mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) bersama Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (8/11/2026).

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan 10 mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) bersama Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (8/11/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi antara Presiden dan para tokoh yang pernah memimpin institusi Polri dalam berbagai periode.

Prabowo menyambut kedatangan para mantan Kapolri dengan berjabat tangan sebelum memasuki ruang pertemuan.

Baca Juga: Di Tengah Geger Penyadapan, Prabowo Kumpulkan 10 Mantan Kapolri di Hambalang

Sepuluh mantan Kapolri yang hadir dalam pertemuan tersebut, yakni:

  1. Jenderal Pol. (Purn.) Roesmanhadi;

  2. Jenderal Pol. (Purn.) Roesdihardjo;

  3. Jenderal Pol. (Purn.) Suroyo Bimantoro;

  4. Jenderal Pol. (Purn.) Da'i Bachtiar;

  5. Jenderal Pol. (Purn.) Sutanto;

  6. Jenderal Pol. (Purn.) Bambang Hendarso Danuri;

  7. Jenderal Pol. (Purn.) Timur Pradopo;

  8. Jenderal Pol. (Purn.) Sutarman;

  9. Jenderal Pol. (Purn.) Badrodin Haiti; dan

  10. Jenderal Pol. (Purn.) Tito Karnavian.

Dalam pertemuan itu, Prabowo dan para mantan Kapolri bertukar pandangan mengenai berbagai isu.

Kegiatan tersebut juga menjadi momentum pertukaran pengalaman lintas generasi kepemimpinan di tubuh Polri.

Sejumlah pejabat turut mendampingi Prabowo, yakni Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.