Tercatat 29.154 Penerima Baru Program KJP Plus dan KJMU pada 2026

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat 29.154 penerima baru Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) telah mendapatkan bantuan pada 2026.
"Melalui proses pendataan dan verifikasi, Pemprov DKI Jakarta berupaya memastikan bantuan pendidikan diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang memenuhi persyaratan. Dengan demikian, bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung keberlangsungan pendidikan warga Jakarta," jelas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, di Jakarta, Minggu (8/11/2026).
Pendataan dan verifikasi dilakukan untuk memastikan bantuan pendidikan tepat sasaran. Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2026 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan.
Nahdiana merinci sebanyak 22.567 peserta didik dan 6.587 mahasiswa dinyatakan lolos verifikasi dan ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Berdasarkan verifikasi penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2026 Gelombang III, sebanyak 22.567 peserta didik dinyatakan memenuhi persyaratan. Mereka menjadi bagian dari 31.542 peserta didik berusia 6-21 tahun yang masuk kelompok desil 1-5 dan mengikuti pendataan susulan.
Baca Juga: KJP Plus Tahap II Tahun 2026 Gelombang II Cair! Cek Nominal dan Cara Cek Penerima
Sebelumnya, para peserta didik tersebut belum mendaftar KJP Plus Tahap II Tahun 2026. Data kemudian dipadankan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Education Management Information System (EMIS) untuk memastikan kesesuaian informasi.
"Sebanyak 22.567 peserta didik dinyatakan lolos dan ditetapkan sebagai penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2026 Gelombang III, dengan total anggaran sebesar Rp47.982.120.000," ujar Nahdiana.
Penerima terdiri atas 8.734 peserta didik tingkat SD/MI/SDLB, 7.896 tingkat SMP/MTs/SMPLB, 2.897 tingkat SMA/MA/SMALB, 2.240 tingkat SMK, dan 800 tingkat SKB.
Sementara itu, sebanyak 6.587 mahasiswa dinyatakan memenuhi persyaratan dan ditetapkan sebagai penerima baru KJMU tahun 2026 melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta. Program ini didukung proyeksi anggaran sebesar Rp67.175.823.403.
Jumlah penerima baru meliputi 329 mahasiswa jenjang Diploma III, 485 jenjang Diploma IV, dan 5.773 jenjang Sarjana (S1).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 5Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Dugaan Makar Diusut, Kepala Bakom: Prabowo Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu
- 10Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya







