Fahri Hamzah Kecam Seruan Saiful Mujani Gulingkan Prabowo: Inkonstitusional dan Ancam Demokrasi

AKURAT.CO Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP), Fahri Hamzah, menanggapi pernyataan konsultan politik Saiful Mujani yang mengajak publik menggulingkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Fahri menilai, ajakan tersebut inkonstitusional dan bertentangan dengan prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan, termasuk oleh kalangan aktivis.
Ia menegaskan, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, kekuasaan tidak hanya berada di tangan presiden, melainkan terbagi pada eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
“Dalam sistem konstitusi kita, presiden bukan satu-satunya. Ada cabang kekuasaan lain yang juga bisa dimintai pertanggungjawaban sebagai bagian dari tanggung jawab kolektif negara,” ujar Fahri di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/4/2026).
Ia mengingatkan agar kritik terhadap pemerintah tetap disampaikan melalui mekanisme konstitusional.
Fahri juga meminta pihak-pihak yang mendorong provokasi untuk melakukan introspeksi, mengingat perjuangan panjang dalam membangun demokrasi.
“Kalau kita mengizinkan tindakan inkonstitusional, itu justru berisiko membawa kemunduran demokrasi,” katanya.
Di tengah situasi global yang dinilai tidak stabil, Fahri menekankan pentingnya persatuan nasional.
Baca Juga: KPK Usut Skema Kuota Haji Tambahan, Dugaan Cuan Ilegal Travel Diselidiki
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak memperkeruh keadaan, melainkan memperkuat soliditas.
“Dunia sedang membutuhkan kita untuk kompak dan bersatu,” ucapnya.
Fahri juga menilai, kebijakan Presiden Prabowo, termasuk langkah efisiensi dan penghematan anggaran, bertujuan memperbaiki kebocoran serta pemborosan demi kepentingan masyarakat.
Sebelumnya, pernyataan Saiful Mujani dalam sebuah acara halal bihalal beredar luas di media sosial.
Ia menilai mekanisme pemakzulan formal tidak efektif dan mengusulkan konsolidasi gerakan sipil sebagai alternatif untuk menjatuhkan pemerintahan.
Pernyataan tersebut menuai respons, termasuk dari Fahri yang menegaskan pentingnya menjaga jalur konstitusional dalam menyikapi perbedaan pandangan politik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 6Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 7Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 8Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








