Bupati Pati Lengser, Menggali Fungsi Hak Angket DPRD dalam Pengawasan Daerah

AKURAT.CO Dalam sistem pemerintahan daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki peran krusial sebagai lembaga pengawas.
Salah satu instrumen pengawasan yang paling strategis adalah hak angket DPRD.
Secara sederhana, hak angket DPRD adalah hak yang dimiliki oleh dewan untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas bagi masyarakat, yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Mengapa hak ini begitu penting? Karena hak ini menjadi mekanisme vital untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas kinerja eksekutif, dalam hal ini kepala daerah beserta jajarannya.
Prosedur dan Alasan Penggunaan Hak Angket DPRD
Penggunaan hak angket tidak bisa sembarangan. Ada beberapa syarat dan prosedur yang harus dipenuhi. Berikut adalah beberapa poin penting terkait penggunaan hak ini:
- Tujuan: Menyelidiki kebijakan Pemerintah Daerah provinsi yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah, dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Pengusul: Minimal 10 atau 15 anggota DPRD, tergantung jumlah keseluruhan anggota DPRD provinsi dan lebih dari 1 fraksi.
- Mekanisme: Usulan hak angket diajukan dalam Rapat Paripurna DPRD. Jika disetujui, DPRD akan membentuk panitia khusus untuk melakukan penyelidikan.
- Hasil: Hasil penyelidikan panitia akan dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPRD. Hasil ini bisa berupa rekomendasi untuk mengambil langkah-langkah tertentu terhadap kepala daerah.
Dampak dan Pentingnya Hak Angket Bagi Masyarakat
Ketika hak angket DPRD digunakan, dampaknya tidak hanya terasa di internal pemerintahan, tetapi juga bagi masyarakat luas. Hak ini memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan kejelasan mengenai suatu kebijakan yang dipertanyakan.
Selain itu, hak angket DPRD juga menjadi alarm bagi eksekutif untuk selalu bertindak sesuai koridor hukum dan memperhatikan kepentingan publik. Jika kepala daerah terbukti menyalahi aturan, hasil penyelidikan ini dapat menjadi dasar untuk hak menyatakan pendapat, yang berujung pada usulan pemberhentian kepala daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK





