Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Peluang Emas Benahi Sistem Politik dari Hulu ke Hilir

AKURAT.CO Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal Pemilu lokal dan nasional disambut gegap gempita oleh sejumlah kalangan, tak terkecuali Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta.
Sekretaris Wilayah DPW PSI Jakarta, Geraldi Ryan Wibinata, mengatakan putusan MK sebagai peluang emas untuk membenahi sistem politik dari hulu ke hilir, terutama dalam urusan regenerasi kader dan pencarian pemimpin masa depan.
"Kami di PSI Jakarta akan mengawal keputusan MK tersebut dan bersiap-siap mengikuti pemilu berikutnya dengan sistem baru yang telah disesuaikan. Ini merupakan kesempatan bagi kita, terutama anak muda, untuk memperbaiki sistem politik demi kehidupan bangsa yang lebih baik ke depan," ujarnya, dikutip Sabtu (28/6/2025).
Baca Juga: Polemik Putusan MK dan Masa Jabatan DPRD: Menjaga Konstitusionalitas dalam Transisi Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
MK sebelumnya mengabulkan sebagian gugatan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), melalui putusan perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024. Salah satu poin krusialnya: pemilu tingkat nasional dan lokal harus dipisah, maksimal dengan jeda 2 tahun 6 bulan.
Bagi PSI, ini bukan sekadar penyesuaian kalender politik. Ini soal nafas baru. "Keputusan MK ini membuat partai punya waktu. Selama ini kami harus menyiapkan kader untuk pemilu serentak. Sekarang kami bisa fokus, satu per satu, sehingga kader kami siap bertarung optimal," lanjutnya.
Tak tinggal diam, PSI Jakarta sudah ancang-ancang membenahi jantung organisasi: sistem rekrutmen caleg dan cakada. "Kami akan memperkuat sistem rekrutmen agar bisa melahirkan pemimpin-pemimpin terbaik, khususnya di Jakarta," tegasnya.
Baca Juga: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Kemendagri Fokus pada Efisiensi Biaya dan Regulasi
Dalam sidang sebelumnya di MK, Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil menggarisbawahi betapa sistem lima kotak dalam pemilu serentak menggerus idealisme parpol. Keterbatasan waktu dan sumber daya memaksa partai mengusung caleg berbasis popularitas dan modal semata, alih-alih kader hasil pembinaan jangka panjang.
"Partai menjadi tidak berdaya ketika harus berhadapan dengan caleg pemilik modal dan popularitas karena tidak ada cukup ruang untuk kaderisasi. Ini yang hendak diperbaiki," kata Fadli kala membacakan permohonan gugatan di MK, Jumat (4/11/2024).
Kini, keputusan MK seolah membuka ruang hidup baru bagi partai-partai politik. Dan PSI Jakarta, dengan semangat muda dan slogan progresifnya, memilih tidak menunggu terlalu lama. Mereka bersiap tancap gas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai






