Bawaslu Jakarta Temukan Rumah Warga Belum Dicoklit, Tapi Sudah Ditempel Stiker Pilkada

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta, menemukan rumah warga yang belum dilakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada 2024, tapi oleh petugas pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sudah ditempel stiker.
Temuan itu berdasarkan hasil pengawasan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan Bawaslu DKI Jakarta sejak tanggal 24 Juni hingga 7 Juli 2024.
"Terdapat beberapa hal yang menjadi temuan," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo dalam keterangan resminya, Selasa (16/7/2024).
Benny menjelaskan, dalam temuan tersebut terdapat warga yang belum dicoklit tetapi sudah ditempel stiker. Adapun stiker ini menjadi penanda bahwa warga telah dicoklit oleh Pantarlih.
"Jumlah KK yang belum dicoklit tapi ditempel stiker di wilayah Kecamatan Senen, Jakarta Pusat 40 KK. Di Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan dua KK," ujarnya.
Baca Juga: Pendataan Warga Komplek Masih Terkendala, Coklit PSU Tangsel Baru Capai 90 Persen
Selain itu, sebanyak 45 KK sudah ditempel stiker di Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Di Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 13 KK, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur tiga KK dan Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur 13 KK.
Selanjutnya, ada warga yang sudah dicoklit tetapi tidak ditempel stiker. Temuan ini terjadi di Kecamatan Senen, Jakarta Pusat sebanyak 16 KK dan di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat 20 KK.
Tak hanya itu, di Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara 10 KK, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat empat KK, dan Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan lima 5 KK.
Selanjutnya di Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan 18 KK, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan satu KK, dan Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan tiga KK.
Kemudian, di Kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan 14 KK, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan delapan KK, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur 11 KK, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur sembilan KK, dan Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur 14 KK.
Benny Sabdo meminta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi kinerja dari Pantarlih tersebut. "Rekomendasikan untuk dilakukan saran perbaikan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 5Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia







