Tertinggi Sepanjang Sejarah, Jumlah Caleg Perempuan di Pemilu 2024 Capai 128 Kursi

AKURAT.CO Hasil Pemilu DPR RI 2024 menunjukkan angka keterwakilan perempuan menjadi 22,1 persen atau 128 kursi dari 580 kursi. Angka ini lebih tinggi 1,6 persen dibanding Pemilu 2019 dengan keterwakilan perempuan 20,5 persen.
Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati, mengatakan hasil ini menjadi capaian keterwakilan perempuan tertinggi sepanjang sejarah pemilu Indonesia.
Baca Juga: Ada Caleg Gagal Diduga karena Jokowi, PDIP Pasang Badan
"Ini tentu sangat banyak faktornya. Di antaranya persaingan ketat antar caleg di dapil dan terkadang pengawalan suara di TPS," kata Khoirunnisa berdasar keterangannya, Jumat (29/3/2024).
Adapun faktor ketangguhan dari individu para perempuan caleg, diyakini menjadi alasan peningkatan persentase keterwakilan perempuan di DPR. Sebab, hampir semua partai politik peserta Pemilu 2024 tidak menjamin pencalonan 30 persen keterwakilan perempuan di tiap daerah pemilihan.
Selain itu, ketentuan pembulatan ke bawah persentase pencalonan perempuan pada PKPU 10/2023, juga berdampak pada tidak terpenuhinya jumlah minimal perempuan 30 persen. Pemilu 2024 pun merupakan pemilu yang fokus perhatiannya kepada para calon lelaki dalam pemilu presiden, bukan pemilu legislatif.
"Andai saja KPU bisa memastikan minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam pencalonan di setiap dapil, angka keterwakilan perempuan terpilih di DPR bisa lebih meningkat lagi," kata peneliti Perludem, Heroik Mutaqin Pratama.
Diketahui, capaian 22,1 persen keterwakilan perempuan DPR ini berasal dari sejumlah dapil dengan total 84 dapil. Meskipun begitu, masih ada 16 dapil yang tidak punya perempuan caleg terpilih masuk DPR.
Adapun capaian ini masih berkemungkinan berubah. Pasalnya, masih ada tahapan Perselisihan Hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi yang bisa mengubah perolehan kursi partai atau keterpilihan caleg.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







