Di Sidang MK, Kubu Ganjar-Mahfud Ungkap 3 Skema Nepotisme Jokowi di Pilpres 2024

AKURAT.CO Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, mengungkap tiga skema dugaan nepotisme yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Skema pertama, yakni memastikan Gibran Rakabuming Raka, memiliki dasar untuk maju sebagai kontestan dalam Pilpres 2024, dimulai dengan dimajukannya Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wali Kota Surakarta.
"Lalu keikutsertaan Anwar Usman dalam perkara nomor 90 tahun 2023, sampai dengan digunakannya termohon untuk menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka yang mana akhirnya keduanya dinyatakan melanggar etika," kata salah satu pengacara muda pembela Ganjar-Mahfud, Annisa Ismail, di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Baca Juga: Mahfud MD Harap Hakim MK Selamatkan Demokrasi dan Hukum Indonesia
Skema kedua, yaitu menggunakan orang-orang terdekatnya untuk menduduki jabatan tertentu, sehingga Pemilu 2024 bisa berjalan sesuai rencana Jokowi.
"Nepotisme kedua, yang dilakukan guna menyiapkan jaringan yang diperlukan untuk mengatur jalannya Pilpres 2024, yang dimulai dengan dimajukannya orang-orang dekat Presiden Joko Widodo untuk memegang jabatan penting sehubungan dengan pelaksabaan Pilpres 2024. Khususnya ratusan pejabat kepala daerah," ucap dia.
Skema ketiga, mengupayakan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang Pilpres 2024 satu putaran.
"Mengadakan pertemuan-pertemuan dengan berbagai pejabat di berbagai lini mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa. Yang kemudian dikombinasikan dengan politisasi bansos sebagaimana terlihat dari aspek waktu pembagian, aspek jumlah yang dibagikan, aspek pembagi bantuan sosial, dan tentunya aspek penerima bansos," tutup Annisa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 8Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 9Ingatkan Nusron Wahid Kooperatif, KPK Tegaskan Dukungan Pemerintah dalam Pemberantasan Korupsi
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok







