Bawaslu Harus Tindak Pose Dua Jari di Mobil Kepresidenan, Pengamat: Apakah Pejabat Negara atau Bukan?

AKURAT.CO Acungan dua jari dari mobil kepresidenan saat kunjungan kerja Presiden Joko Widodo di Salatiga, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu viral di media sosial.
Adapun santer diberitakan, pose dua jari tersebut merupakan pose dari Ibu Negara, yakni Iriana Jokowi, yang kebetulan mendampingi kunjungan kerja Jokowi.
Pengamat politik dari Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti, mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk segera menindak kejadian tersebut.
“Bawaslu segera menuntaskan kasus ini. Meminta keterangan sesegera mungkin siapa yang mengacungkan dua jari dari mobil kepresidenan. Apakah ia pejabat negara atau tidak. Jangan dijadikan sekedar polemik oleh ketua Bawaslu,” kata Ray kepada Akurat.co, di Jakarta, Minggu (28/1/2024).
Baca Juga: Gibran: Indonesia Punya Energi Luar Biasa, Energi Anak Muda
Peristiwa yang sudah terjadi hampir seminggu yang lalu itu memang belum ditindak tegas oleh Bawaslu. Maka dari itu, Ray meminta Bawaslu segera memberikan progres penanganan kasus tersebut.
“Setidaknya ada dua dugaan pelanggaran dalam kasus ini. Satu, mengacungkan jari untuk simbol nomor urut capres/cawapres. Dua, penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye,” ujar Ray.
“Tidak dilihat apakah pelakunya pejabat negara atau bukan. Atas dua pilihan ini, Bawaslu belum terlihat bergerak,” sambungnya.
Ray mengaku geram dengan Bawaslu, sebab kasus yang sudah terjadi beberapa waktu lalu tersebut akan habis masa batas waktunya, namun Bawaslu tetap belum bertindak.
“Penanganan dugaan pelanggaran pemilu itu punya batas waktu. Bawaslu hendaknya segera bertindak sebelum batas waktu dimaksud terlampaui. Sebab, jika sudah terlampaui, kasusnya sudah tidak bisa ditangani,” pungkas Ray.
Sebelumnya, Bawaslu mengaku pihaknya akan menelusuri soal dugaan aksi pejabat negara yang melakukan pose dua jari di mobil kepresidenan beberapa waktu lalu.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyatakan, selain melihat fasilitas negara yang digunakan, pihaknya juga perlu mengetahui sosok yang melakukan aksi tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai









