Siapa Saja Pemimpin Negara dengan Masa Jabatan Terlama di Dunia?

AKURAT.CO Masa jabatan pemimpin negara berbeda-beda, tergantung aturan politik dan sistem pemerintahan yang berlaku. Ada negara yang membatasi presiden hanya dua periode, tetapi ada pula negara yang pemimpinnya bertahan hingga puluhan tahun.
Dikutip dari berbagai sumber, sejumlah pemimpin dunia telah berkuasa selama lebih dari tiga dekade. Beberapa di antaranya berasal dari Afrika, sementara lainnya memimpin negara di Asia dan Eropa. Berikut daftar pemimpin negara dengan masa kekuasaan terlama hingga 2026, dengan fokus pada pemimpin non-monarki.
Baca Juga: Pemimpin Negara yang Ditangkap AS: Selain Maduro, Siapa Lagi yang Bernasib Sama?
1. Paul Biya – Kamerun
Paul Biya merupakan salah satu pemimpin dengan masa kekuasaan terlama di dunia. Ia mulai menjabat sebagai perdana menteri Kamerun pada 1975, kemudian menjadi presiden pada November 1982.
Jika dihitung sejak menjadi perdana menteri, ia telah memimpin pemerintahan selama sekitar 51 tahun pada 2026. Sementara itu, masa jabatannya sebagai presiden telah berlangsung hampir 44 tahun.
Biya kembali memenangkan pemilihan presiden pada 2025 dan melanjutkan kepemimpinannya di Kamerun. Lamanya ia berkuasa juga berkaitan dengan perubahan aturan politik, termasuk penghapusan batas masa jabatan presiden pada 2008.
2. Teodoro Obiang Nguema Mbasogo – Guinea Khatulistiwa
Teodoro Obiang Nguema Mbasogo telah memimpin Guinea Khatulistiwa sejak Agustus 1979. Ia mengambil alih kekuasaan melalui kudeta militer yang menggulingkan presiden sebelumnya, Francisco Macías Nguema.
Setelah berkuasa, Obiang kemudian menjabat sebagai presiden dan mempertahankan posisinya selama puluhan tahun. Hingga 2026, masa kepemimpinannya telah mencapai sekitar 47 tahun.
Lamanya kekuasaan Obiang menjadikannya salah satu pemimpin yang paling lama memimpin sebuah negara pada era modern. Pemerintahannya juga kerap menjadi sorotan terkait kondisi demokrasi dan kebebasan politik di Guinea Khatulistiwa.
3. Yoweri Museveni – Uganda
Yoweri Museveni mulai menjabat sebagai presiden Uganda pada Januari 1986. Ia naik ke tampuk kekuasaan setelah konflik bersenjata yang berlangsung selama beberapa tahun.
Hingga 2026, Museveni telah memimpin Uganda selama sekitar 40 tahun. Ia kembali memenangkan pemilihan presiden pada Januari 2026 dan memperpanjang masa pemerintahannya.
Salah satu faktor yang memungkinkan Museveni terus menjabat adalah perubahan konstitusi yang menghapus batas masa jabatan presiden dan kemudian batas usia pencalonan. Perubahan tersebut membuatnya dapat kembali mengikuti pemilihan presiden.
4. Isaias Afwerki – Eritrea
Isaias Afwerki menjadi presiden pertama Eritrea setelah negara tersebut merdeka pada 1993. Sebelumnya, ia merupakan tokoh penting dalam perjuangan kemerdekaan Eritrea dari Ethiopia.
Sejak kemerdekaan, Afwerki terus memimpin negara di kawasan Tanduk Afrika tersebut. Pada 2026, masa kepemimpinannya telah mencapai sekitar 33 tahun.
Eritrea menjadi salah satu negara yang mendapat perhatian dalam pembahasan mengenai demokrasi karena belum menyelenggarakan pemilihan presiden nasional yang kompetitif sejak kemerdekaannya. Kondisi tersebut membuat posisi Afwerki tetap bertahan selama puluhan tahun.
5. Emomali Rahmon – Tajikistan
Emomali Rahmon mulai memimpin Tajikistan pada 1992 dan kemudian menjabat sebagai presiden pada 1994. Ia menjadi tokoh utama pemerintahan negara Asia Tengah tersebut setelah periode konflik dan ketidakstabilan politik.
Pada 2026, masa kepemimpinan Rahmon telah berlangsung sekitar 34 tahun jika dihitung sejak pertama kali memimpin negara. Ia juga mempertahankan kekuasaannya melalui sejumlah pemilihan presiden.
Tajikistan menerapkan sistem pemerintahan presidensial. Perubahan aturan konstitusi terkait masa jabatan turut memengaruhi peluang Rahmon untuk tetap mencalonkan diri.
Baca Juga: KTT Ke-43 ASEAN, Para Pemimpin Negara ASEAN Apresiasi Kinerja Pilar Ekonomi Kawasan Di 2023
Mengapa Ada Pemimpin yang Bisa Berkuasa Puluhan Tahun?
Lamanya masa kekuasaan pemimpin negara dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari aturan konstitusi, sistem pemilihan, kekuatan partai politik, hingga kondisi demokrasi di negara tersebut.
Di beberapa negara, presiden dapat mencalonkan diri berkali-kali karena tidak ada batas masa jabatan atau karena aturan tersebut telah diubah. Ada pula pemimpin yang mempertahankan kekuasaannya melalui dominasi politik dan kontrol kuat terhadap lembaga pemerintahan.
Sebagai perbandingan, Indonesia membatasi masa jabatan presiden maksimal dua periode. Setiap periode berlangsung selama lima tahun, sehingga satu orang hanya dapat menjabat sebagai presiden paling lama sepuluh tahun.
Kesimpulannya, masa jabatan panjang tidak selalu menunjukkan keberhasilan seorang pemimpin. Penilaian terhadap kepemimpinan juga perlu mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat, kualitas demokrasi, kebebasan sipil, dan kondisi ekonomi negara yang dipimpinnya.
Primandha Rachma Auzia (Magang)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang








