Gaji Guru Sekolah Rakyat 2026 Berapa? Ini Rincian Lengkap dan Tunjangannya

AKURAT.CO Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk bergabung sebagai tenaga pendidik di Sekolah Rakyat. Melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2026, tersedia 3.053 formasi guru yang dapat dilamar oleh calon peserta yang memenuhi syarat.
Selain status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), banyak calon pelamar yang penasaran mengenai besaran gaji Guru Sekolah Rakyat 2026. Berapa penghasilan yang akan diterima setiap bulan?
Baca Juga: OJK Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi oleh Pinjol Solusiku
Berikut rincian gaji, tunjangan, hingga persyaratan pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahun 2026.
Berapa Gaji Guru Sekolah Rakyat 2026?
Guru yang lolos seleksi akan diangkat sebagai PPPK dengan jabatan fungsional Guru Ahli Pertama. Besaran gaji yang diterima mengacu pada golongan PPPK sesuai kualifikasi pendidikan dan masa kerja golongan (MKG).
Berdasarkan ketentuan terbaru, lulusan S1 atau D4 umumnya ditempatkan pada Golongan IX. Sementara lulusan S2 berada pada Golongan X.
Berikut rinciannya:
1. Guru Sekolah Rakyat Lulusan S1/D4
Pelamar dengan pendidikan minimal sarjana (S1) atau diploma IV (D4) masuk ke Golongan IX.
Besaran gaji pokok yang diterima berkisar antara:
Rp3.203.600 hingga Rp5.261.500 per bulan
Nominal tersebut dapat berbeda tergantung masa kerja dan ketentuan kepegawaian yang berlaku.
2. Guru Sekolah Rakyat Lulusan S2
Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan magister (S2), penempatan umumnya berada pada Golongan X.
Baca Juga: Chemistry Manis Raisa dan Ariel NOAH di Konser Love & Let Go, Manjakan Telinga Penggemar
Gaji pokok yang diterima berkisar:
Rp3.339.100 hingga Rp5.484.000 per bulan
Besaran gaji akan disesuaikan dengan masa kerja golongan dan ketentuan pemerintah terkait PPPK.
Tunjangan yang Diterima Guru Sekolah Rakyat
Selain gaji pokok, Guru Sekolah Rakyat yang berstatus PPPK juga berhak memperoleh berbagai tunjangan sesuai regulasi yang berlaku.
Beberapa tunjangan yang berpotensi diterima antara lain:
Tunjangan suami atau istri
Tunjangan anak
Tunjangan pangan atau beras
Tunjangan jabatan fungsional
Tunjangan umum
Tunjangan kinerja (tukin)
Tunjangan daerah khusus atau wilayah terpencil
Tunjangan lain sesuai kebijakan instansi
Dengan tambahan berbagai komponen tersebut, total penghasilan yang diterima setiap bulan bisa lebih besar dibandingkan gaji pokok.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit







