Mengapa Penebangan Hutan Bisa Menyebabkan Banjir? Ini Penjelasannya

AKURAT.CO Bagi orang Indonesia, bencana banjir merupakan salah satu bencana yang sering terjadi.
Penyebab banjir juga beragam, bisa karena naiknya air laut, naiknya air sungai, membuang sampah sembarangan, sampai penebangan hutan secara berlebihan.
Tapi mengapa penebangan hutan bisa menyebabkan banjir? Berikut penjelasannya:
Akar Pohon Berfungsi Menyerap Air Hujan
Akar pohon menahan dan menyerap air ke dalam tanah, sehingga air tidak langsung mengalir ke permukaan. Jika hutan ditebang, kemampuan tanah untuk menyerap air berkurang drastis.
Tanpa hutan, air hujan tidak bisa terserap optimal dan lebih banyak yang langsung mengalir ke sungai. Sungai pun menjadi cepat meluap karena volume air meningkat dalam waktu singkat. Akibatnya, saat hujan deras turun, air akan melimpah dan memicu banjir.
Tak hanya banjir, hutan yang gundul juga dapat menyebabkan terjadinya tanah longsor. Tanpa pohon, lapisan tanah mudah tergerus hujan sehingga terjadi erosi.
Baca Juga: Kolaborasi Komunitas Kripto untuk Percepat Pemulihan Korban Banjir di Bali
Undang-Undang tentang Penebangan Pohon
Dalam UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan mengatur tentang penebangan hutan harus memiliki izin yang sah. Jadi, jika melakukan penebangan hutan secara liar akan dikenakan sanksi pidana, baik itu penjara maupun denda yang berat.
Selain itu, dalam UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, juga ditegaskan bahwa penebangan pohon di area tertentu seperti di sekitar mata air, sungai, dan hutan lindung sangat dilarang karena dapat menimbulkan kerusakan lingkungan.
Tidak hanya menyasar pelaku lapangan, UU ini juga memberi sanksi kepada pihak yang membeli, mengangkut, menyimpan, atau memperjualbelikan kayu hasil penebangan liar. Artinya, seluruh rantai kegiatan yang berhubungan dengan perusakan hutan bisa dijerat hukum.
Baca Juga: Kemensos Penuhi Kebutuhan Dasar Ribuan Warga Terdampak Banjir Bandang di Nagekeo
Tindakan yang Harus Dilakukan untuk Menjaga Hutan
1. Reboisasi
Reboisasi adalah menanam kembali pohon di kawasan hutan yang gundul. Sehingga nantinya, pohon baru itu akan menjadi tempat serapan air hujan kembali.
2. Sistem tebang pilih dan tebang tanam.
Sistem tebang pilih memungkinkan kita untuk tidak menebang pohon secara sembarangan, biasanya pohon yang akan ditebang adalah pohon yang sudah tua atau sudah mati. Kemudian, setelah pohon ditebang, akan dilakukan penanaman pohon kembali.
Dari penjelasan di atas, jelas bahwa penebangan hutan bisa menyebabkan banjir karena hilangnya fungsi pohon dalam menyerap air hujan. Bahkan, risiko tanah longsor juga meningkat karena tanah menjadi mudah tergerus.
Oleh karena itu, menjaga kelestarian hutan adalah langkah penting untuk mencegah bencana alam seperti banjir. Melalui upaya reboisasi, sistem tebang pilih dan penerapan hukum yang tegas terhadap penebangan liar, diharapkan fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan bisa terus terjaga.
Baca Juga: Geliatkan Ekonomi, Gibran Minta Perbaikan Infrastruktur Pasar Badung Pasca Banjir Dipercepat
Laporan: Shera Amalia Ghaitsa/magang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







