Akurat Logo

Awas! Modus Penipuan BSU Kembali Menginta, Pekerja Jangan Asal Berikan NIK dan Kode OTP

Moehamad Dheny Permana | 26 Oktober 2026, 11:00 WIB
Awas! Modus Penipuan BSU Kembali Menginta, Pekerja Jangan Asal Berikan NIK dan Kode OTP
Ilustrasi waspada penipuan berkedok BSU.

AKURAT.CO Pemerintah mengimbau masyarakat, khususnya pekerja, untuk mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Masyarakat diminta memastikan informasi yang diterima berasal dari kanal resmi pemerintah dan tidak sembarangan memberikan data pribadi.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan, modus penipuan tersebut kerap menyasar pekerja melalui tautan palsu yang meminta data pribadi, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), atau menjanjikan pencairan BSU melalui mekanisme yang tidak jelas.

“Jangan mudah percaya pada informasi di luar kanal resmi Kemnaker dan jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas,” ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, dikutip Senin (26/10/2026).

Indah menjelaskan, penipuan berkedok BSU sering dilakukan melalui pesan berantai WhatsApp maupun pesan langsung atau direct message (DM) di media sosial.

Pesan tersebut biasanya menyertakan tautan palsu yang meminta korban memasukkan data pribadi.

Kemnaker menegaskan, penggunaan logo kementerian pada pesan atau situs tertentu tidak serta-merta menjamin keaslian informasi.

Karena itu, masyarakat diminta hanya mengakses informasi resmi mengenai BSU melalui kanal komunikasi Kemnaker dan laman bsu.kemnaker.go.id.

“Apabila laman tersebut belum dapat diakses, pekerja diminta menunggu pengumuman resmi dan tidak menggunakan tautan alternatif yang belum terverifikasi,” katanya.

Untuk melindungi data pribadi, masyarakat diimbau tidak membuka tautan mencurigakan atau mengisi data pada situs yang tidak terverifikasi.

Pekerja juga diminta tidak memberikan kode one-time password (OTP), PIN, maupun kata sandi kepada pihak lain.

Selain itu, masyarakat diminta tidak membayar sejumlah uang dengan alasan memperlancar pencairan BSU. Kemnaker menegaskan bahwa program tersebut gratis dan tidak dipungut biaya apa pun.

Jika telanjur membuka tautan mencurigakan atau menemukan informasi yang diragukan kebenarannya, masyarakat diminta segera menutup laman tersebut dan melakukan verifikasi melalui kanal resmi Kemnaker.

Indah menekankan, kewaspadaan diperlukan agar pekerja tidak menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan BSU maupun Kemnaker.

Baca Juga: Habiburokhman Apresiasi Gebrakan Kapolri Suyudi, Minta Bandar Besar Diburu

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.