Akurat Logo

Kementerian PPPA Kawal Kasus Kematian Siswi SD di Mandailing Natal Diduga Akibat Bunuh Diri

Ayu Rachmaningtyas | 9 Oktober 2026, 22:20 WIB
Kementerian PPPA Kawal Kasus Kematian Siswi SD di Mandailing Natal Diduga Akibat Bunuh Diri
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi

AKURAT.CO Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyatakan belasungkawa atas meninggalnya seorang siswi sekolah dasar berusia 7 tahun di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Diketahui, siswi SD berinisial NA (7) ditemukan meninggal dunia, diduga gantung diri di sebuah pohon di Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, pada Kamis (1/10/2026).

"Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga atas kehilangan yang dialami. Tidak ada kata yang dapat menggantikan kehilangan seorang anak. Kami berharap keluarga diberikan kekuatan dalam menghadapi situasi yang sangat berat ini," kata Arifah dalam keterangannya, Jumat (9/10/2026).

Baca Juga: Menteri PPPA Kawal Kasus Perundungan Anak di Tangsel, Pastikan Penanganan Sesuai Kebutuhan

Dia mendorong penanganan kasus dilaksanakan secara komprehensif, untuk dapat memastikan penyebab kematian korban, dan mengungkap ada atau tidaknya unsur tindak pidana, serta memastikan keluarga memperoleh pendampingan yang dibutuhkan.

Selain itu, Kementerian PPPA juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat, dan mendorong agar penanganan kasus dilaksanakan secara menyeluruh, serta megedepankan pemulihan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Mandailing Natal. Berdasarkan koordinasi tersebut, saat ini Polres Mandaling Natal masih melakukan pendalaman kasus untuk memastikan penyebab kematian serta menelusuri ada tidaknya dugaan unsur tindak pidana.

"Saat ini, Dinsos P3A Kabupaten Mandailing Natal telah mendampingi keluarga korban untuk melakukan asesmen kebutuhan dan mengidentifikasi dukungan yang diperlukan," ujarnya.

Kementerian PPPA selaku kementerian pengampu urusan perlindungan perempuan dan anak, akan terus mengawal penanganan kasus ini bersama pemerintah dan seluruh pihak terkait.

Baca Juga: Menteri PPPA Kritisi Pembebasan Bersyarat Anak Kiai Jombang Pelaku Pelecehan Santriwati

Dia turut menghimbau seluruh pihak, termasuk guru, orang tua dan lingkungan sekitar agar lebih peka terhadap kondisi emosional anak. Sekolah dan rumah harus menjadi ruang yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan, baik fisik maupun verbal.

"Anak butuh ruang untuk bercerita dan merasa dipahami. Mari kita pastikan setiap anak memiliki orang dewasa yang dipercaya untuk bercerita ketika mereka merasa takut, sedih atau sedang tidak baik-baik saja," tegasnya.

Masyarakat yang mengetahui, mengalami, atau melihat kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat melapor melalui layanan SAPA 129 melalui telepon 129 atau WhatsApp 08111-129-129.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.