Imbas Endorsement Investasi Emas Bermasalah, Kirana Larasati Janji Tak Lepas Tangan
AKURAT.CO Nama aktris Kirana Larasati mendadak jadi sorotan usai ikut terseret dalam laporan dugaan kasus penipuan investasi emas yang tengah ditangani Bareskrim Polri.
Menanggapi situasi tersebut, Kirana menyatakan kesiapannya untuk kooperatif jika dipanggil oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Juara 3 Miss Universe Indonesia 2025, Kirana Larasati: Enggak Kecewa Sama Sekali
Pemain film yang juga aktif sebagai instruktur diving ini menegaskan tidak akan melarikan diri dari proses hukum dan siap memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.
"Saya ingin menegaskan, bahwa saya siap untuk bersikap kooperatif dan memberikan informasi yang saya miliki apabila dibutuhkan oleh pihak yang berwenang," kata Kirana Larasati dalam unggahan video di Instagram pribadinya, Jumat (9/10/2026).
Guna menghormati penyelidikan yang berjalan, Kirana memilih untuk tidak memberikan asumsi liar kepada publik mengenai kasus tersebut.
"Untuk saat ini, saya tidak mau berspekulasi ataupun menyampaikan informasi yang saya tidak bisa pertanggungjawabkan kebenarannya. Karena, saya menghormati proses hukum yang sedang ataupun akan jalan," ujar Kirana Larasati.
Kasus dugaan penipuan jual-beli emas dan perak ini menyeret nama PT Divine Gold Jewelry dengan total kerugian korban ditaksir mencapai Rp25 miliar dari 85 orang pelapor.
Sejumlah figur publik diduga terlibat lantaran sempat menerima kerja sama promosi atau endorsement.
Kuasa hukum korban, Bionda Johan Anggara, membeberkan bahwa promosi dari para influencer menjadi alasan utama para korban tergiur menanamkan modalnya.
"Tetapi yang paling utama sebenarnya, setelah kami kroscek, mengapa para korban ini semua tertarik, karena adanya publik figur. Itu adanya influencer, di mana kami sebutkan inisialnya adalah JC (Jennifer Coppen), terus KL (Kirana Larasati), terus satu lagi adanya NN (Nopek Novian)," kata Bionda Johan Anggara di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Baca Juga: Kirana Larasati Nilai Aksi Prank Ferdian Paleka Tidak Berkeprimanusiaan
Modus yang digunakan perusahaan tersebut adalah penawaran transaksi emas sistem pre-order (PO) dengan janji bonus melimpah serta buyback harga tinggi, yang pada kenyataannya tidak terealisasi. Kendati demikian, pihak pelapor tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah terhadap para publik figur yang terseret.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 3Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 6Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 7Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 8Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara








