Tren Penitipan Anak di Daycare Meningkat, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan UU KIA

AKURAT.CO Pemerintah mencatat tren penitipan anak di daycare atau Tempat Penitipan Anak (TPA) terus meningkat. Langkah ini menjadi pilihan bagi orang tua bekerja dalam memenuhi kebutuhan pengasuhan anak.
Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah II Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Eko Novi Ariyanti, mengatakan pengasuhan anak tidak hanya dilakukan dalam keluarga, tetapi juga bisa melalui masyarakat dan lembaga pengasuhan.
"Pengasuhan dapat dilakukan di keluarga, masyarakat dan panti. Ketika orang bekerja, tidak jarang orang tua yang juga menitipkan anak-anaknya di taman penitipan anak (TPA)," ujar Eko di Press Conference & Grand Opening Mika Preschool & Daycare BSD, Sabtu (25/4/2026).
Baca Juga: Wujudkan Indonesia Emas 2045, Ingrid Kansil Dorong Sarana Daycare di Kantor
Dia mengatakan, 75 persen orang tua memilih menitipkan anaknya ke TPA. Untuk itu, perlu adanya dukungan kebijakan yang jelas untuk memperkuat perlindungan terhadap anak.
Pemerintah telah memberikan dukungan melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada fase Seribu Hari Pertama Kehidupan. Dalam aturan ini, pemberi kerja diwajibkan menyediakan fasilitas bagi ibu bekerja, termasuk ruang laktasi dan sarana pengasuhan anak.
"Di pasal 30 UU Nomor 4 Tahun 2024 menyatakan bahwa pemberi kerja wajib memberikan dukungan, termasuk fasilitas, sarana, dan prasarana yang layak bagi ibu bekerja (menyusui/bekerja). Ini mencakup pengasuhan alternatif (daycare) di tempat kerja dan/atau akomodasi yang layak," jelasnya.
Fasilitas tersebut bertujuan mendukung pemberian ASI eksklusif serta pendampingan anak hingga usia dua tahun, guna memastikan tumbuh kembang optimal dan mencegah stunting.
Karena itu, pihaknya tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan turunan dari UU KIA. Nantinya, RPP ini akan menjadi pedoman pelaksanaan yang lebih rinci.
Sementara itu, Co-Founder Mika Daycare & Preschool, Marta Yuliana, memahami berbagai tantangan yang dihadapi para orang tua dalam menjalankan peranannya, terlebih para perempuan yang bekerja. Nyatanya, peran perempuan di dalam pertumbuhan ekonomi sangat strategis.
Baca Juga: MainStory Luncurkan Beasiswa Daycare Pertama di Indonesia, Dukung Ribuan Ibu Bekerja Tetap Produktif
Dengan demikian, Mika hadir sebagai support system yang memungkinkan orang tua bekerja dengan lebih tenang, karena anak-anak mereka berada dalam lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembangnya.
Mika Daycare & Preschool adalah penyedia layanan pendidikan anak usia dini yang telah beroperasi selama 10 tahun di Indonesia.
Mika fokus pada pengembangan anak secara holistik melalui pendekatan belajar berbasis permainan (play-based learning), serta mendukung orang tua bekerja dengan menyediakan lingkungan yang aman, terstruktur, dan penuh kasih.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








