Akurat Logo

KPP DEM Gandeng KPU, Perdalam Isu Pemilu demi Sajikan Berita yang Akurat dan Berimbang

Moehamad Dheny Permana | 9 Oktober 2026, 18:13 WIB
KPP DEM Gandeng KPU, Perdalam Isu Pemilu demi Sajikan Berita yang Akurat dan Berimbang
Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi menggelar media session bersama KPU RI. - Foto: KPP DEM

AKURAT.CO Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM) menggelar media session bersama KPU RI bertajuk "Memahami Pemilu Lebih Dalam" di Jakarta, pada Kamis (8/10/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata; Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan; serta praktisi media Puspita Ayu.

Ketua KPP DEM, Achmad Satryo Yudhantoko, mengatakan, forum tersebut menjadi ruang penting bagi pewarta untuk memahami perkembangan isu kepemiluan secara lebih mendalam.

Terlebih, tahapan menuju Pemilu 2029 semakin dekat. Karena itu, media massa perlu mulai mempersiapkan diri untuk menjalankan fungsi sebagai salah satu pilar demokrasi.

"Tahun 2029 sudah dekat. Kalau kemudian kita kemarin sudah melewati beberapa kali bentuk pemilu, maka kita sudah harus mulai bersiap," katanya.

Baca Juga: Perlu Kesiapan Regulasi yang Demokratis untuk Mengatur Penundaan Pemilu

Menurut Satryo, pembahasan mengenai kepemiluan perlu terus mengikuti perkembangan regulasi maupun praktik demokrasi yang telah berlangsung dalam sejumlah pemilu sebelumnya.

Sementara itu, Wahyu Dinata dalam pemaparannya menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi kepemiluan, khususnya bagi jurnalis yang memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik.

"Pewarta perlu memahami regulasi pemilu agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat dan berimbang," ujarnya.

Wahyu menilai pemahaman terhadap regulasi menjadi salah satu modal penting bagi pewarta untuk menyajikan informasi yang tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan memiliki dasar yang jelas.

"Pemahaman terhadap regulasi menjadi modal penting bagi jurnalis dalam meliput isu kepemiluan," katanya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.