BPKP Kawal Tata Kelola Percepatan Program Rumah Subsidi

AKURAT.CO Pemerintah terus mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat melalui sinergi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) turut mengawal agar percepatan program tersebut berjalan dengan tata kelola yang baik, pengelolaan aset yang tepat, serta target kinerja yang terukur.
Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat lintas kementerian dan lembaga yang digelar di Kantor BPKP, Jakarta.
Rapat tersebut melibatkan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian; Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait; Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh; Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti; Kepala LKPP, Sarah Sadiqa; jajaran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Pemerintah Kota Depok.
Sejumlah agenda strategis sektor perumahan dibahas dalam pertemuan tersebut, mulai dari pembentukan Badan Layanan Umum (BLU), pemanfaatan aset negara untuk pembangunan hunian, hingga percepatan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera.
Salah satu pembahasan dalam rapat tersebut berkaitan dengan rencana pemanfaatan lahan milik Komdigi di Depok untuk pengembangan rumah susun subsidi.
Lahan dengan luas sekitar 45 hektare itu direncanakan dapat dimanfaatkan untuk mendukung penyediaan hunian bagi masyarakat.
Namun, pemanfaatannya tetap perlu memperhatikan status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) serta dampak sosial terhadap masyarakat yang berada di kawasan tersebut.
Dalam pembahasan pembentukan BLU, BPKP menyatakan kesiapan memberikan pendampingan agar kelembagaan yang dibentuk memiliki tata kelola yang baik, fungsi yang jelas, serta target kinerja yang terukur.
“Kami siap memberikan pendampingan agar kelembagaan yang dibentuk memiliki tata kelola yang baik, fungsi yang jelas, dan target kinerja yang terukur,” ujar Ateh, Kamis (24/9/2026).
Baca Juga: ASG Masuk Top 10 Developers 2026, Kembali Raih Pengakuan di Tingkat Asia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 5Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 6Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 7Ditanya Soal Pensiunnya Cristiano Ronaldo, Jorge Jesus Respons dengan Jawaban 'Panas'
- 8Pindar UKU Salurkan Rp687,18 Miliar dengan Pinjaman Macet Hanya 2,48 Persen, Jaga Keseimbangan Pertumbuhan dan Risiko
- 9Dugaan Makar Diusut, Kepala Bakom: Prabowo Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu
- 10Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya









