Akurat Logo

Cara Melihat Riwayat Video TikTok yang Sudah Ditonton, Mudah Tanpa Ribet!

Putri Chandra | 8 November 2026, 23:20 WIB
Cara Melihat Riwayat Video TikTok yang Sudah Ditonton, Mudah Tanpa Ribet!
Ilustrasi, Cara Melihat Riwayat Video TikTok yang Sudah Ditonton - gemini

AKURAT.CO Cara melihat riwayat video TikTok yang sudah ditonton meskipun belum sempat menyukai atau menyimpannya.

Pengguna bisa menemukan kembali video yang sudah ditonton melalui fitur riwayat tontonan atau Watch History.

Cara melihat riwayat video TikTok yang sudah ditonton cukup mudah dan bisa dilakukan langsung melalui pengaturan akun.

Fitur ini memungkinkan pengguna menelusuri kembali berbagai video yang pernah muncul di halaman FYP. Lantas, bagaimana langkah-langkahnya? Berikut panduan lengkapnya.

Baca Juga: 7 Sound TikTok Viral November 2026, Bisa Bikin Konten Makin Menarik!


Cara Melihat Riwayat Video TikTok yang Sudah Ditonton

TikTok menyediakan fitur Watch History atau riwayat tontonan yang memungkinkan pengguna menemukan kembali video yang pernah ditonton. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka Aplikasi TikTok

Pastikan aplikasi TikTok sudah terpasang dan masuk menggunakan akun pribadi. Setelah itu, buka halaman profil melalui ikon Profil di pojok kanan bawah.

2. Masuk ke Menu Pengaturan

Pada halaman profil, ketuk ikon garis tiga di pojok kanan atas. Kemudian, pilih menu Pengaturan dan privasi (Settings and privacy) untuk membuka berbagai pengaturan akun.

3. Pilih Menu Pusat Aktivitas

Setelah masuk ke pengaturan, cari dan pilih menu Pusat aktivitas (Activity Center). Menu ini berisi informasi mengenai aktivitas pengguna selama menggunakan TikTok.

4. Buka Riwayat Tontonan

Di dalam Pusat Aktivitas, pilih opsi Riwayat tontonan (Watch History). Selanjutnya, TikTok akan menampilkan daftar video yang pernah ditonton berdasarkan urutan waktu.

Baca Juga: Dugaan Makar Diusut, Kepala Bakom: Prabowo Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

5. Cari Video yang Ingin Ditonton Kembali

Pengguna dapat menelusuri daftar tersebut untuk menemukan video yang dicari. Jika sudah ditemukan, cukup ketuk video untuk memutarnya kembali.


Apakah Riwayat Video TikTok Bisa Dihapus?

Pengguna dapat menghapus riwayat tontonan TikTok melalui menu Watch History.

Caranya, buka Profil, Pengaturan dan privasi, Pusat aktivitas, Riwayat tontonan. Kemudian, pilih menu pengelolaan riwayat atau ikon pilihan yang tersedia, lalu tandai video yang ingin dihapus.

Pengguna juga dapat menghapus seluruh riwayat tontonan jika ingin membersihkan daftar aktivitas tersebut.


FAQ

1. Apakah TikTok menyimpan riwayat video yang sudah ditonton?

Ya. TikTok menyediakan fitur Watch History yang menyimpan daftar video yang pernah ditonton sehingga pengguna bisa menemukannya kembali.

2. Berapa lama riwayat tontonan TikTok tersimpan?

Riwayat tontonan umumnya dapat menampilkan aktivitas hingga 180 hari terakhir. Video yang lebih lama mungkin tidak lagi muncul dalam daftar.

3. Apakah video TikTok yang belum disukai bisa ditemukan kembali?

Bisa. Pengguna tidak harus menyukai atau menyimpan video terlebih dahulu karena riwayat tontonan dapat membantu menemukan video yang pernah dilihat.

4. Kenapa riwayat tontonan TikTok tidak muncul?

Hal ini bisa terjadi karena aplikasi belum diperbarui, fitur belum tersedia pada versi aplikasi tertentu, atau riwayat tontonan sudah dihapus maupun melewati masa penyimpanan.

5. Apakah riwayat tontonan TikTok bisa dilihat orang lain?

Riwayat tontonan melalui menu Watch History merupakan bagian dari aktivitas akun dan tidak ditampilkan sebagai daftar publik di profil pengguna.


Kesimpulan

Cara melihat riwayat video TikTok yang sudah ditonton cukup mudah melalui menu Profil, Pengaturan dan privasi, Pusat Aktivitas, lalu Riwayat Tontonan.

Melalui fitur tersebut, pengguna bisa mencari kembali video yang pernah muncul di FYP tanpa harus mengingat nama akun atau kata kunci pencariannya.

Jika video yang dicari tidak ditemukan, coba gunakan fitur pencarian TikTok dengan memasukkan kata kunci, topik, atau nama kreator yang berkaitan dengan video tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.