Studi CISDI: Naik Dua Kali Lipat dalam Satu Dekade, Beban Ekonomi Akibat Merokok Akan Mencapai Rp353 Triliun pada 2029

AKURAT.CO Beban ekonomi akibat konsumsi rokok di Indonesia diestimasi naik dua kali lipat dalam satu dekade dan diproyeksikan mencapai Rp353,32 triliun pada 2029, apabila tren prevalensi merokok tidak segera ditekan.
Estimasi tersebut berdasarkan studi terbaru Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) berjudul "Satu Dekade Beban Ekonomi Merokok di Indonesia, 2019-2029: Estimasi dan Proyeksi Cost of Illness pada Perokok Aktif, Perokok Pasif, dan Mantan Perokok."
Studi ini menggunakan pendekatan cost of Illness, yaitu menghitung total biaya yang dikeluarkan dengan suatu proporsi faktor yang diatribusikan pada risiko merokok.
Total biaya akibat merokok diestimasi dengan menjumlahkan biaya langsung, seperti biaya rawat inap, rawat jalan, dan transportasi ke fasilitas kesehatan, dengan biaya tidak langsung, seperti biaya kesakitan dan kematian.
Penghitungan ini merupakan estimasi baru karena total biaya yang dihitung juga mencakup perokok pasif dan mantan perokok, bukan hanya perokok aktif.
Baca Juga: Mau Lolos MCU? Ini 10 Tips untuk Perokok agar Hasil Pemeriksaan Optimal
Estimasi menunjukkan beban ekonomi akibat merokok sepanjang periode 2019-2025 meningkat 59 persen, dari Rp172,22 triliun menjadi Rp274,37 triliun. Setara dengan rata-rata sekitar 1,1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) setiap tahun.
"Studi CISDI ini membongkar mitos bahwa ekonomi dan kesehatan selalu berlawanan Ketika membahas isu rokok. Estimasi Rp274 triliun biaya merokok tahun 2025 menjadi bukti bahwa ketika masyarakat sakit, ekonomi juga bisa melemah karena hilangnya produktivitas, meningkatnya biaya kesehatan, dan beban ekonomi yang ditanggung masyarakat. Jika prevalensi merokok tidak ditekan sekarang, biaya ini akan terus membesar dan menjadi beban pembangunan," jelas Fachrial Kautsar, Chief of Policy, Advocacy, and Campaign CISDI, melalui keterangannya, Sabtu (19/9/2026).
Menurut Peneliti CISDI, Fariza Zahra Kamilah, situasi ini sangat mengkhawatirkan karena beban ekonomi akibat merokok telah melampaui penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Pada 2023, selisih antara beban ekonomi akibat merokok dan penerimaan CHT mencapai Rp26 triliun. Setahun kemudian, selisih tersebut melebar menjadi Rp38 triliun.
Studi mencatat bahwa penerimaan CHT belum mampu mengkompensasi keseluruhan beban ekonomi yang ditimbulkan oleh konsumsi rokok, terutama kehilangan produktivitas dan tekanan terhadap pembiayaan kesehatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 8Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 9Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia
- 10Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII






