Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik Tahun Depan, Peserta Wajib Catat Rincian Tarif Baru

AKURAT.CO Mulai tahun depan, pemerintah berencana menyesuaikan besaran iuran BPJS Kesehatan. Artinya, peserta akan membayar tarif baru setiap bulan.
Kebijakan ini digulirkan untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus meningkatkan kualitas layanan di fasilitas kesehatan.
Selain itu, pemerintah juga ingin memperluas jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) agar masyarakat kurang mampu tetap terlindungi. Meski begitu, detail besaran tarif baru masih akan dibahas lebih lanjut bersama Menteri Kesehatan.
Tarif BPJS Kesehatan 2025 (Masih Berlaku Saat Ini)
Sambil menunggu penyesuaian resmi tahun depan, berikut rincian iuran BPJS Kesehatan per Agustus 2025 yang masih berlaku:
1. Peserta Mandiri (PBPU)
Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) adalah pekerja lepas, wiraswasta, atau profesi mandiri lain. Mereka bisa memilih kelas layanan sesuai kebutuhan:
Baca Juga: Akademisi Usulkan Perbaikan Tata Kelola Program MBG
-
Kelas I: Rp150.000 per orang/bulan
-
Kelas II: Rp100.000 per orang/bulan
-
Kelas III: Rp42.000 per orang/bulan (Rp35.000 dibayar peserta, Rp7.000 disubsidi pemerintah)
2. Pekerja Penerima Upah (PPU)
Kategori ini meliputi PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, dan pekerja swasta.
-
Total iuran 5% dari gaji bulanan
-
4% ditanggung pemberi kerja
-
1% ditanggung pekerja
-
-
Perhitungan gaji maksimal Rp12 juta per bulan
-
Untuk tanggungan tambahan (anak ke-4, orang tua, mertua), dikenakan 1% dari gaji per orang/bulan.
3. Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Ditujukan untuk masyarakat kurang mampu.
-
Iuran Rp42.000 per orang/bulan
-
100% ditanggung pemerintah lewat APBN atau APBD
-
Layanan yang diterima sama dengan peserta lain (kelas II).
Jika penyesuaian iuran resmi berlaku pada 2026, peserta mandiri kemungkinan akan merasakan kenaikan tarif.
Namun, pemerintah menegaskan langkah ini perlu dilakukan agar program JKN tetap berjalan optimal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan.
Baca Juga: Korea Terbuka: Gagal di China, Skuad Indonesia Bidik Hasil Lebih Baik di Suwon Pekan Ini
Bagi masyarakat kurang mampu, keikutsertaan dalam skema PBI akan terus diperluas sehingga tidak terbebani iuran.
Laporan: Nadia Nur Anggraini/magang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK






