Antrean Haji Indonesia Bisa Dipangkas Jadi 14 Tahun, 400 Ribu Data Jemaah Ternyata Invalid

AKURAT.CO Masa tunggu keberangkatan jemaah haji Indonesia berpotensi jauh lebih singkat dari angka rata-rata 26 tahun.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyebut, antrean secara faktual bisa berada di kisaran 14-15 tahun setelah pemerintah menyelesaikan pembenahan data jemaah.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan, pembaruan data menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memangkas antrean haji.
Dari sekitar 5,7 juta data jemaah yang tercatat dalam daftar tunggu, ditemukan sekitar 400 ribu data yang dinilai tidak valid.
Temuan tersebut berpotensi mengurangi jumlah jemaah yang tercatat dalam antrean sehingga turut berdampak pada masa tunggu keberangkatan.
"Ada temuan data invalid di 5,7 jutaan antrean itu ada 400 ribuan yang invalid. Artinya akan berkurang dan akan mengurangi antrean," kata Dahnil di Kantor Kemenhaj, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026).
Dahnil menjelaskan, sebelum Kemenhaj terbentuk, rata-rata masa tunggu jemaah haji Indonesia mencapai 49 tahun.
Setelah dilakukan pembenahan administrasi atas arahan Presiden, angka tersebut kini tercatat sekitar 26 tahun.
Namun, angka tersebut belum menggambarkan kondisi antrean secara faktual.
Kemenhaj masih melakukan verifikasi dan pemutakhiran data untuk memperoleh jumlah jemaah yang benar-benar masih aktif dalam daftar tunggu.
"Kemudian Pak Menteri perintahkan berdasarkan perintah Presiden agar supaya bisa diperpendek, kami perbaiki datanya, sekarang 26 tahun rata-rata. Nah 26 tahun itu adalah lama tunggu administrasi," ujarnya.
Baca Juga: UNKRIS dan USPU Rusia Buka Batch 3 Kerja Sama Pendidikan Global
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








