Akurat Logo

Prabowo Terima 250 Anggota Kadin di Hambalang, Bahas Pengembangan Industri hingga Investasi

Siti Nur Azzura | 31 Oktober 2026, 23:47 WIB
Prabowo Terima 250 Anggota Kadin di Hambalang, Bahas Pengembangan Industri hingga Investasi
Presiden Prabowo menerima 250 anggota Kadin dari seluruh Indonesia, serta sekitar 400 peserta P3MDI. - Instagram @sekretariat.kabinet.

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, menerima 250 anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dari seluruh Indonesia, serta sekitar 400 peserta Program Presiden untuk Pemimpin Masa Depan Indonesia (P3MDI).

Melalui unggahan Instagram Sekretariat Kabinet, Sabtu (31/10/2026), pertemuan tersebut diawali dengan laporan Ketua Umum Kadin, Anindya Bakrie, yang menyampaikan sejumlah hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2026 kepada Prabowo.

Dia menyampaikan, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai hampir Rp2.000 triliun selama dua tahun pertama pemerintahan Prabowo. Capaian tersebut dinilai mencerminkan meningkatnya kepercayaan dunia usaha terhadap perekonomian nasional, di tengah ketidakpastian global.

Baca Juga: Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat

Selain itu, investasi domestik yang melibatkan pengusaha kelas menengah turut berperan dalam memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia menghadapi berbagai tantangan global.

Selain itu, dia juga menyampaikan komitmen dunia usaha untuk mendukung pengembangan industri masa depan, khususnya sektor kendaraan listrik, energi terbarukan dan pusat data. Pengembangan industri tersebut memiliki potensi besar dalam meningkatkan penggunaan komponen lokal, sekaligus memperkuat kapasitas industri nasional.

Pertemuan Presiden Prabowo dengan jajaran Kadin dan peserta P3MDI menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara pemerintah, dunia usaha, serta calon pemimpin masa depan Indonesia.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.