Kemhan Usul Tambahan Anggaran Jadi Rp334 Triliun untuk Beli Alutsista dan Penguatan Pertahanan

AKURAT.CO Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp195 triliun untuk tahun 2027, setelah pagu indikatif yang diberikan pemerintah dinilai belum mampu mengakomodasi kebutuhan pertahanan nasional yang terus meningkat.
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, mengatakan pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah untuk sektor pertahanan pada 2027 sebesar Rp139 triliun, lebih rendah dibandingkan anggaran pertahanan yang disetujui DPR pada 2025 sebesar Rp187 triliun.
Untuk itu, Kementerian Pertahanan menilai diperlukan tambahan anggaran untuk menjaga percepatan pembangunan kekuatan TNI serta mempertahankan kemampuan menjaga kedaulatan negara.
"Dari pagu indikatif yang disediakan jumlahnya sebesar Rp139 triliun. Tentu kalau melihat pagu indikatif ini ada penurunan. Tahun lalu kita gedok sebesar Rp187 triliun," kata Utut dalam konferensi pers usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Dia menegaskan Komisi I DPR mendukung usulan tambahan anggaran tersebut untuk selanjutnya dibahas di Badan Anggaran DPR bersama pemerintah.
Sementara itu, Sjafrie menjelaskan kebutuhan ideal anggaran pertahanan tahun 2027 mencapai Rp667 triliun. Angka tersebut disusun berdasarkan berbagai kebutuhan strategis Kementerian Pertahanan dan TNI yang terus berkembang, seiring dinamika ancaman global maupun kebutuhan dalam negeri.
"Perlu diketahui bahwa kebutuhan sistem pertahanan negara itu selalu dinamis dan selalu meningkat karena di seluruh dunia sistem pertahanan negara adalah faktor utama untuk menjaga kedaulatan negara," ujar Sjafrie.
Namun, berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan dan Bappenas, pagu indikatif yang diberikan kepada sektor pertahanan hanya sebesar Rp139 triliun. Karena itu, Kemhan melakukan evaluasi internal dan menetapkan sejumlah prioritas agar tugas-tugas pertahanan tetap dapat dijalankan secara optimal.
"Kami sudah melakukan berbagai upaya evaluasi ke dalam dan menentukan skala prioritas kami agar bisa bekerja dengan baik, memenuhi amanat konstitusi, dan memenuhi kepentingan nasional," katanya.
Baca Juga: Qodari: Komcad ASN Perkuat Pertahanan Nasional dan Tingkatkan Kinerja Birokrasi
Untuk menjembatani kesenjangan antara kebutuhan dan pagu yang tersedia, Kemhan mengajukan tambahan anggaran Rp195 triliun melalui Komisi I DPR RI menjadi Rp334 triliun.
Sjafrie menilai, tambahan anggaran tersebut penting karena sektor pertahanan merupakan fondasi utama yang menjaga keberlangsungan pembangunan nasional. "Sistem pertahanan negara itu adalah safety belt dari pembangunan nasional," ujarnya.
Selain untuk memperkuat kemampuan pertahanan, anggaran tersebut juga dibutuhkan guna mendukung berbagai tugas non-militer yang diamanatkan kepada TNI, termasuk mendukung program pemerintah dan penanganan berbagai persoalan strategis di daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 3Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 4Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 5Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 6Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta









