Hotman Semprot Pigai soal Begal: Kalau Keluargamu Dibegal, Masih Bilang Penembakan Terukur Langgar HAM?

AKURAT.CO Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melontarkan kritik keras terhadap Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai terkait pernyataannya soal penanganan pelaku begal.
Dalam video yang beredar di media sosial, Hotman secara terbuka mendukung sikap Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang meminta aparat tetap bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan.
“Begal itu melanggar hak asasi. Kalau memang bisa dilumpuhkan tanpa mati ya lebih bagus. Tapi kalau enggak bisa, mau tidak mau ditembak terukur,” kata Hotman, dikutip pada Sabtu (23/5/2026).
Menurut Hotman, tindakan tegas aparat diperlukan demi melindungi masyarakat dari ancaman kriminalitas jalanan yang semakin meresahkan.
Ia menilai pernyataan Pigai yang menolak penembakan langsung terhadap pelaku begal justru tidak mencerminkan keberpihakan terhadap rasa aman masyarakat.
“Pak Pigai, sudah waktunya Anda mikir lagi. Apa Anda cocok jadi Menteri HAM?” ujar Hotman.
Hotman mengaku kesal lantaran masih banyak persoalan pelanggaran HAM yang dinilai belum mendapat perhatian serius, sementara tindakan aparat terhadap begal justru dipersoalkan.
“Orang sudah begal di mana-mana, kau bilang ditembak melanggar HAM. Coba bayangkan kalau keluargamu dibegal,” tegasnya.
Meski begitu, Hotman tetap menekankan tindakan aparat harus dilakukan secara terukur dan sesuai prosedur hukum, bukan tindakan membabi buta.
Dalam pernyataannya, Hotman juga menyebut dirinya sebagai pendukung Presiden Prabowo Subianto dan berharap pemerintahan berjalan sukses.
Baca Juga: Kenapa Overthinking Sering Muncul Saat Suasana Sepi? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Namun, ia menegaskan dukungan tersebut tidak berarti membenarkan seluruh pendapat pejabat pemerintah.
“Bukan berarti saya membantu pendapat-pendapat yang konyol,” katanya.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni juga menyampaikan kritik terhadap pernyataan Natalius Pigai. Politikus Partai NasDem itu menegaskan aparat penegak hukum tetap harus bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan demi menjamin rasa aman masyarakat.
Menurut Sahroni, tindakan tegas terhadap pelaku begal diperbolehkan sepanjang dilakukan sesuai prosedur hukum dan standar operasional kepolisian.
“Yang saya hormati Pak Pigai, begal wajib ditindak dengan tembakan terukur, bukan tembak mematikan. Itu saya enggak setuju,” tulis Sahroni melalui akun media sosial pribadinya.
Sahroni menilai pendekatan hak asasi manusia tidak boleh hanya berfokus pada perlindungan pelaku kejahatan, tetapi juga harus menjamin hak masyarakat untuk hidup aman dan nyaman.
“Pak Pigai kan Menteri HAM, harus bela dan berikan masyarakat rasa nyaman dan aman, jangan malah terkesan mendukung pelaku begal,” ujar Sahroni.
Diketahui, Natalius Pigai menolak usulan penembakan langsung terhadap pelaku begal karena dinilai bertentangan dengan prinsip HAM.
Pernyataan tersebut disampaikan Pigai saat menanggapi usulan Kapolda Lampung Helfi Assegaf yang meminta pelaku begal ditembak mati di tempat.
“Saya tidak membolehkan orang ditembak tanpa melalui prosedur dan proses hukum yang jelas. Tidak boleh begal ditembak langsung di tempat. Kata-kata tembak langsung di tempat bertentangan secara prinsip dengan hak asasi manusia,” kata Pigai, Rabu (20/5/2026).
Pigai menegaskan negara tidak boleh merampas hak hidup seseorang tanpa proses hukum yang berlaku.
Menurutnya, pelaku kejahatan sebaiknya ditangkap hidup-hidup agar dapat diproses secara hukum sekaligus menjadi sumber informasi bagi aparat dalam mengungkap jaringan kejahatan.
Baca Juga: Polres Jakpus Gelar Razia Besar-besaran, Polisi Sita Sabu, Ganja hingga Celurit
Meski demikian, Pigai menegaskan pemerintah tetap berkewajiban menjaga keamanan masyarakat. Karena itu, aparat kepolisian diminta meningkatkan pengamanan agar masyarakat terhindar dari aksi kriminalitas jalanan seperti begal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 2Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 3Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Pemecatan Michael Carrick Mulai Disuarakan, Ada 'Monster' Sulit Dijinakkan di Tubuh MU?
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru dari Media Korea, Apa Artinya?
- 9Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian
- 10Desak Nusron Wahid Dijemput Paksa, MAKI Adukan Pimpinan KPK ke Dewas







