Cucun Ingatkan Homeless Media Tetap Wajib Patuhi Kode Etik Jurnalistik: Jangan Jadi Buzzer

AKURAT.CO Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan, keberadaan homeless media yang belakangan dikabarkan diajak bekerja sama pemerintah tetap harus tunduk pada aturan dan kode etik jurnalistik.
Menurut Cucun, keterbukaan informasi dan kreativitas yang berkembang di kalangan homeless media merupakan hal positif.
Namun, ia mengingatkan kebebasan tersebut tidak boleh membuat penyampaian informasi dilakukan tanpa proses verifikasi yang benar.
“Homeless media ini tetap tidak lepas daripada aturan kode etik jurnalistiknya. Harus memang ada batasan juga, tidak sekeinginan untuk menyampaikan ke publik tanpa verifikasi dari sumber,” kata Cucun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Ia menilai verifikasi informasi menjadi hal penting agar informasi yang beredar di masyarakat tidak menyesatkan maupun memicu persoalan baru.
Selain itu, Cucun mengingatkan agar perkembangan homeless media tidak dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan politik ataupun propaganda.
“Jangan sampai kadang-kadang ini tumbuh subur dijadikan satu alat oleh sekelompok orang yang menginginkan homeless media ini menjadi buzzer atau menjadi alat speaker-nya,” ujarnya.
Baca Juga: Kenapa Internet Cepat Masih Mahal? Ini Penyebabnya
Meski demikian, Cucun tetap mengapresiasi kreativitas para pelaku homeless media yang dinilai mampu menghadirkan alternatif penyebaran informasi di tengah perkembangan teknologi digital.
“Nah tapi kita senang bagaimana keterbukaan kemudian juga kreativitas yang dibikin oleh para homeless media ini,” katanya.
Ia menegaskan seluruh pegiat media, termasuk homeless media, tetap harus mematuhi aturan dan kode etik jurnalistik yang berlaku di Indonesia.
“Yang pasti tetap harus mengikuti juga tata aturan kode etik jurnalistik yang ada di negara kita,” pungkasnya.
Istilah homeless media sendiri mencuat setelah sejumlah media digital yang tidak memiliki situs resmi disebut ikut menjadi mitra Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI).
Namun, dalam perkembangannya, beberapa media mengaku nama mereka dicantumkan tanpa persetujuan, sementara sebagian lainnya memilih mundur dari forum tersebut.
Di sisi lain, Bakom RI menegaskan tidak memiliki hubungan kerja sama yang bersifat mengikat dengan homeless mediayang tergabung dalam Indonesia New Media Forum (INMF), baik dalam bentuk kontrak, arahan editorial, maupun kerja sama formal lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 5Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar









