Serangan Air Keras Andrie Yunus Disorot DPR: Aktivis dan Jurnalis Harus Dilindungi

AKURAT.CO Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus.
Ia menilai, kejadian tersebut menunjukkan bahwa upaya menyuarakan hak-hak masyarakat masih menghadapi risiko besar.
Pernyataan itu disampaikan Hetifah dalam sambutannya pada diskusi bertajuk Smart Journalism yang digelar bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional di Hotel Mega Anggrek, Jakarta Barat, Minggu (15/3/2026).
“Sebelum saya akhiri, dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang menimpa sahabat kita Andrie Yunus, aktivis KontraS,” ujar Hetifah.
Ia mengaku memahami risiko yang dihadapi para pegiat masyarakat sipil.
Sebagai mantan aktivis lembaga swadaya masyarakat, Hetifah mengatakan perjuangan menyuarakan hak-hak publik kerap dihadapkan pada berbagai ancaman.
Baca Juga: Cara Dapat Diskon Tarif Tol Lebaran 2026: Potongan 30 Persen untuk Mudik dan Arus Balik
“Sebagai mantan aktivis NGO, saya merasakan bagaimana upaya menyuarakan hak-hak masyarakat saat ini masih menghadapi risiko yang cukup besar,” ucapnya.
Hetifah menegaskan bahwa serangan air keras yang menimpa Andrie Yunus merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan tidak layak diterima oleh siapa pun.
“Diserang air keras oleh orang yang tidak bertanggung jawab adalah sesuatu yang tidak layak untuk diterima,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung ancaman yang kerap dihadapi para jurnalis. Menurutnya, jurnalis merupakan salah satu pilar penting dalam demokrasi yang harus dilindungi.
Hetifah berharap kekerasan terhadap aktivis maupun jurnalis tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga ruang demokrasi agar tetap aman bagi siapa pun yang menyuarakan kepentingan publik.
“Teman-teman jurnalis adalah pilar demokrasi dan kita harus melindungi mereka,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia









