Cegah Kerusakan Lingkungan, AHY Tekankan Pentingnya Tata Ruang dalam Pembangunan

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengatakan tata ruang yang dikelola dengan baik akan menjadi pondasi kokoh bagi pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi, serta perlindungan lingkungan.
Sebaliknya, tata ruang yang tidak terencana atau disalahgunakan bisa berakibat fatal. Karenanya, penting memiliki tata ruang sebagai salah satu pilar utama pembangunan nasional yang berkelanjutan.
"Sering kita mendengar bahwa tata ruang harus menjadi panglima dalam pembangunan. Karena itu, kita tahu dan hari ini makin kita sadari ketika tata ruang diabaikan atau disalahgunakan, bukan hanya menyebabkan keruwetan dalam urban planning, melainkan juga sering kali menimbulkan bencana," kata AHY, dikutip Kamis (25/9/2025).
Baca Juga: ATR/BPN: Inpres 12/2025 Perkuat Tata Ruang Perbatasan Enggano dan Baai
Menurutnya, tata ruang bukan sekadar instrumen teknis pembangunan, melainkan juga perisai penting untuk melindungi masyarakat dari risiko bencana dan kerusakan lingkungan. Dampak lingkungan yang tidak bisa dimitigasi tentu akan menghadirkan kerusakan, termasuk kerusakan alam.
"Kita berharap, seperti yang juga menjadi visi besar Bapak Presiden Prabowo Subianto: kejar prospek kesejahteraan untuk semua, tapi juga jangan meninggalkan keberlanjutan," ujarnya.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menambahkan, pemerintah tengah menyiapkan momentum besar dengan memperkuat regulasi tata ruang nasional agar lebih terintegrasi.
"Momentum pertama adalah kita sudah mendapatkan izin untuk menyusun PP tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional. Momentum kedua, kita juga sudah mendapatkan izin PP 21 Tahun 2021. Atas arahan Bapak Presiden, diminta agar tata ruang darat, laut, udara, hingga bawah tanah dikelola secara terpadu," ungkap Nusron.
Transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang juga terus dipacu. Menurutnya, ekspektasi masyarakat adalah pelayanan yang benar-benar cepat, transparan, sekaligus tetap mengedepankan akuntabilitas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








