Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas, Iwakum Gelar Aksi Teatrikal di Depan MK

AKURAT.CO Sejumlah wartawan dari berbagai media massa yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menggelar aksi teatrikal di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Dalam aksinya, mereka membentangkan poster bertuliskan "Stop Kriminalisasi Wartawan" dan "MK, Tegakkan Perlindungan Hukum untuk wartawan."
Beberapa peserta juga membalut tubuh mereka dengan perban sebagai simbol maraknya kekerasan terhadap jurnalis.
Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, bersama Sekjen Iwakum, Ponco Sulaksono, memimpin aksi tersebut.
Usai aksi teatrikal, keduanya melanjutkan agenda sidang uji materi Pasal 8 dan Penjelasan Pasal 8 UU Nomor 40/1999 tentang Pers.
Pasal tersebut dinilai multitafsir dan membuka peluang kriminalisasi maupun gugatan perdata terhadap wartawan.
Iwakum meminta MK menegaskan bahwa sengketa pers hanya bisa diselesaikan melalui Dewan Pers.
Mereka juga mengusulkan agar pemanggilan, pemeriksaan hingga penahanan wartawan hanya dapat dilakukan dengan izin Dewan Pers.
"Kemerdekaan pers harus benar-benar dilindungi, bukan sekadar jargon," kata Irfan.
Baca Juga: Paus Leo XIV Ajak Wartawan Jadi Penyebar Damai di Era Digital dan AI
Ponco menambahkan bahwa wartawan layak mendapat perlindungan hukum tegas sebagaimana profesi lain seperti advokat dan jaksa.
"Perlindungan wartawan berarti memperkokoh demokrasi. Kebebasan wartawan adalah indikator sehatnya praktik demokrasi," jelasnya.
Aksi ini juga menyoroti kasus terbaru pemukulan wartawan foto Antara oleh polisi saat meliput unjuk rasa di depan Gedung DPR pada 25 Agustus lalu.
Baca Juga: Momen Seru Prabowo Ikut Tren ‘Velocity’ Bareng Wartawan Istana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 4Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 8Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK






